MONITOR, Depok – Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menargetkan dapat menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar 80 persen. Saat ini, angka penyerapan anggaran di Irda Depok baru mencapai 77,58 persen.
Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin optimistis dapat mencapai target tersebut, meskipun saat ini tengah berada dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa program kegiatan di Irda Depok yang mengalami pemfokusan kembali (recofusing). Selain itu, kita melakukan penyesuaian kegiatan, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, atau mitra sejawat,” katanya, Rabu (16/12).
Firmanuddin menambahkan, kegiatan juga tidak bisa dilakukan secara tatap muka. Karena itu, ada beberapa program dan kegiatan yang sebelumnya dialokasikan, tidak dapat dilaksanakan.
“Seperti anggaran konsumsi atau rapat koordinasi,” ujarnya.
Dia menuturkan, hal yang akan dilakukan adalah dengan menginventarisir kegiatan hingga akhir tahun 2020 dan mencari solusi atau titik tengah agar bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan ekses.
“Misalkan penilaian angka kredit Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) yang saat ini masih dilakukan di Irda Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan pemeriksaan auditor di pemerintah pusat,” pungkasnya.