MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tewasnya Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 secara transparan dan menyajikan fakta yang sebenarnya.
Mardani mengungkapkan, sudah empat hari sejak terjadinya peristiwa yang mengagetkan semua pihak tersebut, namun hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan pemerintah maupun kepolisian untuk menyelidiki kebenaran yang sebenarnya terjadi. Padahal desakan membentuk Tim Independen Pencari Fakta dari berbagai unsur masyarakat sudah mengemuka,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Padahal, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Menurut Mardani, itulah norma yang melindungi hak asasi seorang warga negara.
“Kepolisian harus menyajikan fakta yang sebenarnya di lapangan, mengingat masyarakat masih mempertanyakan perbedaan kronologis kejadian antara kepolisian dengan FPI. Jangan biarkan ini menjadi bola liar di tengah masyarakat,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan, dengan sejumlah kejanggalan dan perbedaan klaim yang terjadi, masyarakat memerlukan transparansi dari kasus ini.
“Nyawa tetaplah nyawa, hilangnya nyawa tanpa ada pihak yang bertanggungjawab merupakan bentuk pelanggaran HAM. Terlebih hari ini merupakan hari Hak Asasi Manusia. Jangan sampai ini menjadi sebuah pelanggaran HAM yang berat di tengah pandemi Covid-19,” katanya.
“Satu nyawa saja berharga bagi keluarga dan sekitarnya, apalagi 6?. Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi HAM dan demokrasi, harus bertindak sesuai dengan marwahnya. Hingga detik ini, masyarakat masih menunggu, kemana hilangnya keadilan?,” ungkap Mardani menambahkan.