Jumat, 22 November, 2024

Dilema Keamanan Nasional; Antara Demokrasi dan HAM, Saatnya Negara Tegas

Oleh: Muhammad Sutisna*

Berbagai peristiwa penting yang terjadi di Republik ini menjadi catatan menarik bagi saya dalam menganalisisnya. Karena sangat berkaitan dengan kewibawaan sebuah negara dalam menciptakan rasa aman bagi warga negaranya. Khususnya dalam suasana seperti saat ini, Indonesia menghadapi  masa masa krisis akibat pandemi yang sepanjang tahun 2020 belum menemukan titik terang, disisi lain konsentrasi Pemerintah harus terpecah dalam menghadapi ancaman dan hambatan yang berkaitan keamanan nasional.

Mulai dari Demonstrasi Penolakan UU Omnibuslaw yang diwarnai berbagai macam aksi kerusuhan oleh kelompok anarkisme yang menamakan dirinya sebagai anarko. Ketika kelompok tersebut sengaja menunggangi issue Omnibus Law dengan agenda terselubungnya  untuk menciptakan sebuah kondisi yang tidak bisa diprediksi dan tentunya berujung pada kekacauan. Seolah-olah kritis dan peduli terhadap negara. Tetapi  pada dasarnya anti terhadap negara. Langkah BIN, TNI dan POLRI ketika peristiwa ini terjadi patut diapresiasi, karena berhasil mendeteksi dan mencegah terjadinya kerusuhan agar tidak meluas kemana-mana, dan yang paling terpenting adalah tindakan aparat kita sangat hati-hati, mencegah terjadinya korban jiwa yang dapat dijadikan pemantik bagi para perusuh dalam melakukan tindakannya. Dimana dalam hal menyangkut keamanan nasional, sinergitas dua lembaga tersebut sangatlah dibutuhkan.

Masalah keamanan nasional lainnya  adalah berkaitan dengan gerakan separatisme yang ada di Papua, selama 1 tahun terakhir berbagai macam issue tentang Papua selalu hangat diperbincangkan. Bahkan setiap issue internasional apapun yang terjadi, selalu dikaitkan dengan Papua. Seperti kasus terbunuhnya George Floyd yang sontak membuat banyak pihak menyeretnya kedalam issue Papua, melakukan propaganda bahwa Pemerintah menganaktirikan Papua, dan seiring dengan kehadiran TNI-POLRI di Papua kerap melakukan intimidasi kepada rakyat Papua. Namun nyatanya tidak benar bahwa Pemerintah melakukan diskriminasi di Papua, karena selama kepemimpinan Pak Jokowi selalu memprioritaskan Papua. Selain itu kehadiran TNI-POLRI di Papua adalah bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan rasa aman, karena tindakan para Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di Wilayah Papua sudah semakin brutal dan mengkhawatirkan, kerap melakukan aksi terror kepada masyarakat, ketika mereka terdesak melakukan framing bahwa aparat telah melakukan penindasan terhadap rakyat sipil.

- Advertisement -

Selain masalah separatisme, kita sering dihadapkan dengan gerakan intoleran yang berujung kepada radikalisme dan puncaknya bisa menjadi gerakan terorisme. Ketika menguatnya identitas keagamaan yang disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan intimidasi terhadap kelompok minoritas, dan seakan-akan dialah yang memiliki kebenaran absolut. Seperti kasus pembantaian masyarakat sipil oleh kelompok Ali Kalora di Sigi Sulawesi Tengah merupakan salah satu tindakan terorisme yang mengancam keamanan nasional. Namun masih saja pihak yang membela gerakan tersebut sebagai bagian dari jihad. Padahal jihad sebenarnya adalah bukan melawan pemerintahan yang sah apalagi sampai berbuat aksi terror yang merugikan banyak pihak.

Selanjutnya mengenai gerakan intoleran yang juga sama mengkhawatirkannya perlu diwaspadai oleh pemerintah karena  berkaitan dengan keamanan nasional juga.  Khususnya semenjak kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia setelah hampir 3 tahun di Arab Saudi seakan-akan kembali menghidupkan spirit gerakan intoleran, bertindak seenaknya, ingin menang sendiri. Selain itu banyaknya baliho-baliho yang terpasang sembarangan juga bagian dari tindakan ingin menang sendiri dari kelompok intoleran. Bahkan harus melibatkan Kodam Jaya dalam hal menurunkan baliho tersebut, karena sebelumnya Satpol PP sudah bertindak, tetapi baliho kembali terpasang. Berkat ketegasan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang menginstruksikan langsung anak buah, patut diapresiasi.

Rentetan peristiwa setelah kepulangan Rizieq Shibab memang menimbulkan banyak persoalan, ketika Rizieq Shihab mengadakan kegiatan dengan skala besar di Puncak dan di Petamburan sangatlah tidak elok. Karena  masih dalam suasana pandemik, serta  banyaknya protokol kesehatan yang dilanggar. Membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah negara sudah tidak berdaya menghadapi kelompok ini dengan membiarkan terjadinya kerumunan tersebut.

Namun keraguan tersebut dijawab oleh Pemerintah dengan mencopot dua Kapolda (DKI Jakarta & Jawa Barat) akibat dari konsekuensi atas lalainya peran aparat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan Aparat langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak yang paling bertanggung jawab atas kerumunan tersebut dengan memanggil pihak terkait seperti Gubernur DKI Jakarta, hingga MRS selaku penyelenggara acara atau pihak yang paling bertanggung jawab. Sayangnya hingga saat ini MRS pun enggan untuk diperiksa, lantas para pendukungnya kerap melakukan tindakan melawan aparat dan menolak junjungannya itu untuk diperiksa polisi. Sampai-sampai ada peristiwa tertembaknya 6 Simpatisan MRS, karena berusaha melawan polisi yang sedang bertugas,

Keamanan Nasional dan Benturan Demokrasi

Tindakan aparat seperti TNI POLRI dalam menjaga kondusifitas tidaklah mudah, karena kerap dibenturkan dengan nilai-nilai demokrasi, dan tentunya harus hati hati dalam menjalankan setiap misi maupun operasi. Terlebih saat ini  Indonesia masih dalam tahapan transisi dari negara otoriter menjadi negara demokrasi. Dimana tidak seperti zaman Orde Baru, aparat memiliki kewenangan penuh dan powerfull dalam mengendalikan situasi atas nama keamanan dan ketertiban nasional. Hal tersebut sangatlah wajar apa yang dilakukan orde baru bilamerujuk kepada inti dasar dari keamanan nasional itu adalah tindakan yang bersifat early warning dan early detection dalam menghadapi setiap ancaman, marabahaya, kecemasan dan ketakutan.

 Meskipun pada praktiknya adalah banyaknya hak-hak manusia yang dilanggar, akibat dari sikap sewenang-wenang aparat pada waktu itu. Kondisi tersebut menjadikan rezim Orde baru menjadi negara yang undemocratic namun powerfull. Suatu kondisi yang tidak bisa lagi diterapkan pada saat era Reformasi berlangsung, namun negara harus tetap memiliki power dalam menghadapi eskalasi yang dapat mengancam keamanan nasional.

Sayangnya  ketika  aparat baik TNI maupun POLRI terjun langsung dalam hal pengamanan ada rasa traumatik sendiri dari masyarakat. Namun disisi lain maraknya tindakan kelompok tertentu yang mengancam keamanan nasional, aparat harus bertindak cepat agar tidak merembet ke hal yang lebih besar lagi.  Sehingga menjadi pilihan yang sulit bagi para aparat TNI dan POLRI dalam melakukan sebuah kegiatan, sering kali dihadapkan diantara pilihan terkait mengutamakan keamanan negara tapi kerap berbenturan dengan masalah HAM.

Inilah yang menjadi catatan bersama, jangan sampai Indonesia menjadi negara undemocratic karena tidak memegang prinsip demokrasi dan menjadi unpower ketika tidak mampu menghadapi gerakan gerakan yang dapat menggangu stabilitas negara. Masa lalu kelam di Orde Baru, ketika aparat betul betul dijadikan alat dalam melanggengkan kekuasaan perlu dijadikan rujukan pemerintah agar peristiwa serupa tidaklah terulang.

Saya rasa aparat kita hari ini sudah mengalami transformasi baru menjadi lebih humanis dan professional, sehingga dalam menciptakan negara yang demokratis dan juga memiliki power bisa dapat terwujud dengan baik. ketika kehadiran negara dalam menghadapi situasi genting sangatlah dibutuhkan, khususnya ketegasan dalam menindak individu maupun kelompok yang ingin menggangu stabilitas nasional. Selain itu dengan adanya sinergitas TNI dan Polri adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Karena kehadiran TNI dan POLRI yang berjalan beriringan telah menunjukan bahwa negara tidak boleh lemah menghadapi kelompok –kelompok tertentu yang mencoba merongrong persatuan dan kesatuan NKRI. Seperti kebersamaan Pangdam Jaya dengan Kapolda Metro Jaya akhir-akhir ini adalah bukti TNI dan Polri sangatlah solid. Dan tidak bisa dibenturkan lagi mana yang lebih hebat, TNI atau Polri karena setiap institusi memiliki coraknya masing masing, dan dari perbedaan corak tersebut bisa disatukan menjadi sebuah harmoni dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

*Penulis merupakan Mahasiswa S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER