Selasa, 30 April, 2024

Karyawannya Tersandung Narkoba, PT JPT Serahkan ke Pihak Berwajib

MONITOR, Pandaan – Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai penangkapan seorang petugas Mobile Customer Service (MCS) oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi.

Petugas MCS tersebut bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan yang dikelola oleh Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT JPT. Direktur Utama PT JPT Charles Lendra menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (01/12) lalu karena dugaan adanya petugas MCS yang mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan kronologi dari Kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,” tambahnya.

Charles mewakili manajemen PT JPT sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” imbuh Charles.

Charles juga menyatakan tidak mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai langkah konkret dalam waktu dekat, PT JPT akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan tes urin bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER