Jumat, 22 November, 2024

Kalbar Siap Gencarkan Program Kartu Tani untuk Penyeluran Pupuk

MONITOR, Pontianak – Program Kartu Tani sedang dipersiapkan matang di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerintah Daerah setempat pun sudah menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyukseskannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

“Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya,” ujar Mentan SYL, Sabtu (24/10).

Mentan SYL menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi makin berkurang.

- Advertisement -

“Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK,” jelas Sarwo Edhy.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

“Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikulutura (Distan TPH) Kalbar sedang dalam proses persiapan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan Himbara guna merealisasikan Kartu Tani agar bisa dinikmati petani di daerah itu.

“Selain kerjasama dengan Himbara kami juga melakukan pengisian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK dan memperbaharui e-RDKK ke dalam sistem Aplikasi e-RDKK yang digunakan sebagai data base server bank yakni petani yang sudah termasuk pada SIMLUHTAN,” ujar Kabid Prasarana dan Sarana (PSP) Pertanian Distan TPH Kalbar, Mulyadi.

Mulyadi menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi penggunaan dan manfaat Kartu Tani. Kemudian meminta kepada para produsen pupuk bersubsidi untuk memerintahkan kepada para distributor dan kios untuk membentuk Kios Pupuk Lengkap (KPL).

“Distributor juga kita minta untuk membentuk KPL di semua wilayah di Provinsi Kalbar di mana setiap kios melayani semua jenis pupuk yang di subsidi,” jelas Mulyadi.

Ia mengatakan, teknis pemberian Kartu Tani kepada petani yakni membuka rekening ke bank dengan membawa KTP.

“Pihak bank melakukan pengecekan ke server bank dengan input NIK petani. Di proses data pembentukan rekening dan kartu selanjutnya buka rekening dan terbitnya kartu tani,” kata Mulyadi.

Menurutnya, semua petani yang sudah masuk ke dalam Aplikasi e-RDKK tahun 2021 mendapat Kartu Tani. Petani yang dimaksud yakni melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, sub sektor perkebunan, sub sektor hortikultura dan sub sektor peternakan dengan luasan maksimal dua hectare setiap musim tanam dan petambak dengan total luasan maksimal satu hektare setiap musim tanam sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2020.

Ia menyebutkan Kartu Tani memberikan manfaat bukan hanya bagi pemerintah dan tentu bagi petani itu sendiri. Menurutnya bagi pemerintah memiliki database petani yang tersaji lebih akurat dan terintegrasi.

“Kemudian mengetahui informasi luas lahan pertanian per komoditas per wilayah, kebijakan berdasarkan informasi perkiraan hasil panen dan menyalurkan subsidi dan bantuan sosial lainnya lebih tepat sasaran,” katanya.

Sedangkan manfaat bagi petani itu sendiri yakni kepastian ketersediaan sarana produksi pertanian (saprotan) bersubsidi/non-subsidi, kemudahan penjualan hasil panen tanpa melalui perantara, kemudahan akses pembiayaan (KUR), menumbuhkan kebiasaan menabung , biaya simpanan lebih ringan dan mendapatkan program Prona (BPN).

“Kemudian petani mendapatkan kemudahan dalam subsidi dan bantuan pemerintah,” pungkas Mulyadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER