Sabtu, 23 November, 2024

BEM SI Bakal Demo Lagi di Satu Tahun Periode Kedua Jokowi

“Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis”

MONITOR, Jakarta – Gejolak di tengah masyarakat kian hari kian memanas setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Seluruh wilayah di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke melakukan penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker yang dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki itu.

Pada Jumat (16/10/2020), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jabodetabek-Banten kembali melaksanakan Aksi Wilayah dengan membawa pernyataan sikap dan nota kesepahaman yang menyuarakan pencabutan UU Ciptaker dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Aksi dimulai pukul 13.00-17.00 WIB. Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia,” ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

- Advertisement -

Berdasarkan hal tersebut, menurut Remy, Aliansi BEM SI menyatakan akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan pencabutan atas UU Ciptaker dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR RI sekaligus bertepatan dengan satu tahun kerja Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” ujarnya.

Adapun tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM SI adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Ciptaker.

3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur Negara terhadap seluruh massa aksi.

4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Ciptaker hingga UU Ciptaker dicabut dan dibatalkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER