MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung, Ahad (13/09/2020) kemarin. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.
“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi di Jakarta, Senin (14/9).
Menyikapi peristiwa ini, Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional. ia pun meminta kedepannya keamanan para dai saat bertugas menjalankan dakwah harus dijaga.
“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya.