Selasa, 26 November, 2024

Mahfud Sebut Masalah PSBB Jakarta karena Kesalahan Tata Kata

Kalimat ‘rem darurat’ yang dinilai jadi pemicu timbulnya masalah terkait PSBB Jakarta

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MS, mengungkapkan bahwa permasalahan yang timbul dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta karena kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

“Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu,” ungkapnya dalam seminar nasional ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia’ yang digelar secara daring, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

Mahfud mengatakan bahwa sejak awal Pemerintah Pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan kembali PSBB. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah pengumuman yang mendadak dan pemilihan kalimat ‘DKI Jakarta akan menarik rem darurat’.

“Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya,” katanya.

- Advertisement -

Mahfud menegaskan bahwa PSBB sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam lingkup-lingkup tertentu.

“Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu,” ujarnya.

Mahfud menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan sektor perekonomian nasional.

“Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan,” ungkapnya.

Akibatnya, Mahfud menyebutkan, setelah PSBB total diumumkan, esok harinya sekitar pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

“Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu kan perubahan kebijakan,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER