MONITOR, Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Staf Khusus Menteri Abdul Malik Haramain melakukan silaturahmi sekaligus sosialisi ke tenaga ahli (TA) pendamping desa se-Provinsi Lampung.
Pada silaturahmi yang digelar di hotel Novotel, Bandar Lampung pada Jumat (11/09/2020) itu, Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri ini mensosialisasikan tujuan pembangunan desa ke depan.
Harapan dari disosialisasikannya arah dan tujuan pembangunan desa ini, pendamping desa bisa mengetahui dan menjawab pertanyaan ketika ditanya oleh masyarakat terkait tujuan dan arah pembangunan desa ke depan.
“Arah pembangunan desa ke depan, pada 2020-2024 akan kita bawa ke Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkapnya.
Ia mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mengangkat isu SDGs desa ini menjadi isu internasional, bukan hanya isu nasional.
“Pertimbangannya sederhana, kenapa kita menggunakan SDGs desa, karena sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional. Jadi SDGs desa ini cantolannya adalah Perpres Nomor 59 Tahun 2017,” ujar penerima gelar doktor honoris causa Universitas Negeri Yogyakarta ini
Posisi Indonesia di dunia dalam SDGs pada 2020 menempati rangking 101, pada 2019 Indonesia menempati rangking 102, sedangkan pada 2016 menempati rangking 98.
“Jadi naik-turun, naik-turun. Nah kita ingin tunjukkan pada dunia dan pada Indonesia khususnya, bahwa pencapaian pembangunan berkelanjutan nasional yang menjadi mandat PBB atau dunia itu bisa ditopang secara maksimal melalui pembangunan dari desa,” tegas Gus Menteri
Menurutnya, jika melakukan pembangunan dengan arah SDGs desa, hasil dari pembangunan itu akan berkontribusi sangat signifikan terhadap pembangunan nasional. Kontribusi SDGs desa terhadap keberhasilan pembangunan berkelanjutan nasional mencapai 74 persen.
Hal itu mengacu pada aspek kewilayahan dan kewargaan. Aspek kewilayahan disebabkan 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sedangkan aspek kewargaan disebabkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa.
Oleh karena itu, Kemendes PDTT sudah menyiapkan total 17 SDGs plus. Untuk diketahui, SDGs global dan nasional ada 17 poin. Tetapi khusus untuk desa, ia tambahkan 1 poin, menjadi 18. Tambahan satu poin tersebut adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
“Kenapa ini harus masuk, karena SDGs global tidak mengenal desa adat. Tidak memperhatikan budaya lokal desa dan kearifan desa. Makanya saya selalu ngomong di mana-mana pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat desa. Itu sudah wajib,” pungkas Gus Menteri.