Jumat, 21 November, 2025

Wagub DKI Pastikan Tak Ada Pemberlakuan Jam Malam di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI memastikan kalau di Jakarta tidak ada pemberlakuan jam malam. Pasalnya, untuk membatasi ruang gerak penyebaran Covid-19, Pemprov DKI sudah mengeluarkan banyak regulasi dan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha, bisa membatasi ruang geraknya di masa pemberlakuan PSBB transisi.

“Selama pandemi ini kan memang semua ruang gerak di Jakarta sudah dibatasi. Jadi kalau untuk pemberlakuan jam malam Pemprov DKI belum berpikir ke arah sana,”ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta.

Dikatakan Riza Patria, sejak Pemprov DKI memberi izin mall dan restoran dibuka. Pemprov DKI pun membatasi para pengusaha malk dan restoran dengan waktu jam operasionalnya.

“Jadi begini, sejak mall dan restoran diizin dibuka, mereka itu hanya menjalankan usahanya sampai pukul 20:00. Kalau melanggar sia-siap berhadapan dengan aparat Sat Pol PP, ” jelasnya.

- Advertisement -

Bahkan, tak hanya mall dan restoran yang dibatasi waktu beroperasi. Perkantoran yang berada di Jakarta terkena aturan pembatasan jam kerja. Bahkan Pemprov DKI pun mengatur pembagian masuk kerja untuk semua perkantoran di Jakarta.

“Jadi sekali lagi, apabila semua masyarakat Jakarta mematuhi semua aturan yang dikeluarkan Pemprov DKi, pemberlakuan jam malam di Jakarta belum dianggap perlu,”jelasnya.

Menyinggung soal masih banyaknya anak-anak yang berkeliaran di malam hari ?

Dijawab Riza Patria, pihaknya sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar mengatur proses belajar daring diataur jamnya sehingga anak-anak tetap ada di rumah.

“Tak bisa dipungkiri, dengan proses belajar daring ini ada kejenuhan pada diri anak-anak. Tapi kita terus cari solusi agar anak-anak ini tetap dirumah pada saat jam malam,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER