Jumat, 22 November, 2024

Indonesia Tidak Bisa Dijadikan Lokasi Pangkalan Militer Negara Manapun

MONITOR, Jakarta – Sesuai dengan garis dan prinsip politik luar negeri Indonesia, maka wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers yang digelar secara daring. Jum’at (4/9/2020).

Pernyataan Retno disampaikan untuk merespons laporan Pentagon “Military and Security Development Involving the People’s Republic of China 2020” yang menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dilirik Tiongkok untuk dijadikan lokasi fasilitas militer.

Sebagai informasi, Pentagon dalam laporan itu menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang dianggap China bisa menjadi lokasi fasilitasi logistik militer.

Pentagon menyatakan China saat ini mempertimbangkan dan merencanakan pembangunan pangkalan untuk mendukung logistik angkatan laut, udara, dan darat di luar negeri.

- Advertisement -

Negara-negara yang diincar China dalam laporan itu di antaranya Indonesia, Singapura, Myanmar, Thailand, Uni Emirat Arab, Pakistan, Kenya, dan Angola.

Rencana itu menurut Pentagon, akan mengganggu operasi militer AS dan berpotensi memuluskan China melakukan upaya penyerangan melawan negeri Paman Sam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER