Minggu, 24 November, 2024

22 Orang dari 53 Penerima Bintang Jasa dari Kalangan Medis, Ini Kata Jokowi

MONITOR, Jakarta – Menjelang HUT RI ke 75, Presiden Joko Widodo menganugerahi sebanyak 53 tokoh bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia, Kamis (13/8). Upacara penganugerahan pun berlangsung khidmat di Istana Negara.

Adapun penghargaan yang diberikan berupa tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi. Jokowi menyebut tokoh-tokoh yang ‘dipanggil’ ke istana layak menerima tanda jasa dan kehormatan itu.

“Mereka yang berhak menerima tanda jasa dan tanda kehormatan ini adalah orang-orang yang telah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Negara.

Dari 53 tokoh yang diberi penghargaan, 22 orang diantaranya adalah para dokter dan perawat yang telah mengabdi sampai akhir hayat kepada kemanusiaan dan gugur dalam pengabdian melawan pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Jokowi pun meminta agar masyarakat tidak menyia-nyiakan pengorbanan tenaga medis yang sudah meninggal ditengah pandemi ini.

“Jangan sia-siakan pengorbanan mereka. Mari membalasnya dengan mengambil peran memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER