MONITOR, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi besar. Sebanyak 346 perwiranya digeser ke berbagai posisi. sebanyak 7 kepala kepolisian daerah atau Kapolda dan 4 kepala kepolisian resor atau Kapolres yang tertuang dalam surat telegram berbeda.
Surat telegram pertama bernomor: ST/2247/VIII/KEP./2020 bernomor: KEP/1614/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 itu memuat 92 nama anggota Polri baik perwira tinggi (Pati) maupun perwira menengah (Pamen) yang terkena mutasi.
Kemudian surat telegram kedua bernomor: ST/2248/VIII/KEP./2020. Pada surat telegram kedua, Keputusan Kapolri bernomor: KEP/1615/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 memuat 70 nama anggota Polri baik Pati maupun Pamen yang juga terkena mutasi.
Menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Polri tersebut, Ketua Presidium Ind Police Watch atau IPW, Neta S Pane menilai jika dilakukan Polri untuk menggantisipasi pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Neta juga meyakini jika mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan suksesi Kapolri pada akhir tahun ini.
Namun IPW, lanjut Neta melihat mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu suami Jaksa Pinangki yang disebut sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Joko Tjandra di luar negeri. “Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut. Artinya, AKBP Yogi bisa terkatagori menyembunyikan buronan,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya. Selasa (4/8/2020).
Neta mempertanyakan posisi AKBP Yogi dalam mutasi itu. “Tapi kenapa dalam TR mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri? Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana,” tegasnya.
Menurut Neta, seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri.
Dalam mutasi kali ini ada lima TR yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni tiga berpangkat Irjen, delapan Brigjen, empat Kombes dan satu AKBP. Selain itu mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan sembilan Kombes.
“IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsilidasikan “kabinet” Kapolri Idham Azis di jajaran kepolisian dan mengganti orang orang lama di posisi strategi Polri,” pungkas Neta.