PT Jamkrindo Syariah Teken MoU Penjaminan Pembiayaan Program PEN

0
323
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Jamkrindo Syariah dengan PT Askrindo Syariah di Kantor Jamkrindo, Jakarta, Senin (27/7)

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo Syariah, anak usaha PT Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Askrindo Syariah di Kantor Jamkrindo,  Jakarta, Senin (27/7). Perjanjian tersebut dilakukan guna menegaskan komitmen dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.

Direktur Utama PT Jamkrindo, Randi Anto menuturkan, dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya menegaskan komitmen dalam mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah dalam rangka melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh Pandemi Covid-18.

“Dengan ini PT Jamkrindo melalui anak usaha PT Jamkrindo Syariah ikut terlibat dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan pembiayaan modal kerja,” ujar Randi Anto di Jakarta.

Sementara itu, hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menjelaskan, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah menginisiasi PEN yang salah satu implementasinya yakni penjaminan kredit atau pembiayaan modal kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2020.

“Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam hal penjaminan, sementara bagi pihak terjamin yang memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, maka penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah,” tutur Gatot.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga Juni 2020 lalu, PT Jamkrindo Syariah  membuka volume penjaminan hingga Rp. 15,66 triliun, atau meningkat secara YoY sebesar 119,75 persen. Sementara pencapaian Imbal Jasa Kafalah PT Jamkrindo Syariah mencapai Rp. 160,35 miliar. Pada periode yang sama total aset PT Jamkrindo mencapai Rp. 1,22 triliun atau tumbuh sebesar 115 persen dibanding tahun 2019.

“Dengan modal Rp. 651,06 miliar atau tumbuh sebesar 116,74 persen dibandingkan tahun 2019, insyaallah PT Jamkrindo Syariah mampu menjamin pembiayaan program PEN sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal,” tutr Gatot.

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah. 

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar. Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020.