Sabtu, 23 November, 2024

Rieke ‘Dibuang’ dari Baleg, MS Kaban: yang Perlu Dicopot RUU HIP dari Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Ditengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), PDI Perjuangan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ya, kini posisi Rieke digantikan oleh Moh Nurdin. Mengenai pen copotan Rieke ini, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan pergantian ini bukan semata-mata hanya rotasi.

Utut pun menegaskan, pembahasan omnibus law yang semakin krusial harus dipimpin oleh orang yang berpengalaman.

Dicopotnya Rieke dari Pimpinan Baleg DPR ini, dianggap tidak memiliki pengaruh apapun terhadap kepentingan RUU tersebut. Politikus senior MS Kaban pun menegaskan, seharusnya yang dicopot adalah RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

- Advertisement -

“Pencopotan Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja RUU HIP dan atau apapun penggantinya tidak ngaruh, yang perlu dicopot RUU tersebut dicopot dari Prolegnas, dan usut tuntas pengusung makar konstitusi,” kritik MS Kaban, Senin (13/7).

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, pemerintah harus tegas terhadap parpol pengusung RUU tersebut.

“Pemerintah segeralah usul bubarkan parpol pengusung makar konstitusi. NKRI damai kembali total ke UUD 45,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER