MONITOR, Jakarta – Sejumlah mahasiswa Jepang cukup kagum terhadap cara Indonesia dalam mengatasi permasalahan desa melalui sejumlah kebijakan, terutama pemberian dana desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi usai memberikan kuliah umum secara virtual kepada sejumlah mahasiswa Hitotsubashi University Jepang pada Selasa (7/7) dari Kantor Kemendes PDTT.
Kekaguman itu tergambarkan dari tanggapan Ishikawa dan rekan-rekannya, mahasiswa dari universitas tersebut. Mereka berkeyakinan, jika kebijakan dana desa dilakukan secara konsisten maka akan membawa perubahan yang besar.
Dalam kuliah online itu, Anwar Sanusi menjelaskan bawah keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari adanya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberikan legitimasi kewenangan kepada desa dalam mengatur wilayahnya sendiri dengan tetap memegang dasar negara UU Dasar 1945.
“Adanya kebijakan tentang desa itu telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengalokasikan Dana Desa yang menjadi sumber pendapatan desa,” kata Anwar.
Meskipun menjadi sumber pendapatan desa, namun untuk penggunaannya pemerintah pusat memberikan kebijakan dalam hal penggunaan dana desa yang diyakini bisa meningkatkan perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
Sejak tahun 2015, Pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa mencapai puluhan triliun setiap tahunnya. Jumlahnya pun terus meningkat dari Rp 20,8 triliun pada tahun 2015 Menjadi Rp 70 triliun pada tahun 2019.
Untuk membantu menumbuhkan aktivitas ekonomi di desa, dana desa tercatat telah mampu membangun 201.899 km jalan desa, 1.181.659 meter jembatan, 9.329 pasar desa, 38.140 unit kegiatan BUMDes, 60.274 irigasi, hingga 4.265 embung desa. Sementara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa telah mampu membangun 21.118 unit sarana olahraga, 966.350 air bersih, 260.039 MCK, 10.101 polindes, 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, 26.261 unit posyandu hingga 48.953 unit sumur.
Dampak pemanfaatan dana desa telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita pedesaan. Dari Rp572.586 pada tahun 2015 menjadi Rp827.429 pada tahun 2019. Tak hanya itu, angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan, gini rasio semakin bisa ditekan dan stabil rendah. Serta setiap tahun terjadi penurunan angka kemiskinan.
“Dengan berbagai kebijakan terkait desa, para mahasiswa jepang intinya sangat heran dan kagum dengan indonesia karena kebijakannya sudah sangat maju, ” kata Anwar.