MONITOR, Jakarta – Pengamat Politik yang juga Direktur Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif’an menyatakan mendukung Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet karena itu sesuai dengan aspirasi publik, dimana berdasarkan temuan survei lembaga Arus Survei Ineonesia (ASI) pada 9-12 Juni 2020 bahwa sebanyak 75,6% publik setuju jika saat ini dilakukan reshuffle kabinet.
Namun di sisi lain, hampir semua menteri mendapatkan tingkat kepuasan di bawah standar, semua masih di bawah 50% tingkat kepuasan kinerja para menteri. “Karena itu, wajar saja jika saat memberikan arahan pada sidang kabinet paripurna Presiden Jokowi menyesali menterinya yang menganggap situasi saat ini dianggap normal dan tidak memiliki sense of crisis,” kata Ali Rif’an kepada MONITOR, Senin (29/6/2020).
Menurut Ali, setidaknya ada dua indikator yang harus diperhatikan ketika seorang Presiden hendak melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Pertama, melihat indeks performa kinerja menteri. Indeks ini bisa dilihat dari dua aspek penilaian, yakni aspek internal dimana seorang presiden pasti punya mekanisme sendiri dalam mengevaluasi kinerja para pembantunya.
Sementara aspek kedua adalah eksternal, yang opini atau penilai publik terhadap para menteri, misalnya penilaian kepuasan kinerja menteri lewat survei atau jajak pendapat.
Kedua, melakukan reshuffle kabinet harus didasarkan pada kebutuhan perbaikan pemerintahan, bukan sekadar ingin mengakomodasi kepentingan politik tertentu. Juga bukan atas desakan partai atau kelompok tertentu.
Ali menegaskan menjelang 1 tahun pemerintahan merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi kinerja para pembantunya. Presiden Jokowi bisa melakukan kroscek terhadap target-target kinerja menteri yang sudah tercapai atau yang belum tercapai.
“Dari sini Presiden tentu punya matrik soal siapa menteri paling bagus kinerjanya, sedang, atau paling buruk,” katanya.
Sebagai Single Chief Executive, yakni kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, lanjut Ali Presiden Jokowi tidak perlu ragu melakukan perombakan kabinet jika itu memang mendesak dilakukan. Hak prerogatif Presiden harus mampu difungsikan sebaik mungkin.
“Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat. Ini lantaran Presiden langsung dipilih oleh rakyat, Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan serta punya otoritas penuh mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait, dan kewenangan-kewenangan Presiden dijamin oleh UUD atau konstitusi. Karenanya, sekali lagi, Presiden Jokowi tak perlu ragu untuk menganti menterinya jika kinerja mereka memang benar-benar mengecewakan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi nampak geram dengan kinerja para menterinya dan sempat menyinggung tentang reshuffle kabinet saat memberikan arahan pada sidang kabinet paripurna pada 18 Juni lalu yang kemudian videonya diunggah di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).