MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengggelar rapat dengan komisi II DPR, Kamis (25/6/2020). Dalam agenda tersebut Ketua KPU Arif Budiman mengaku risau lantaran anggaran pilkada 2020 masih belum cair.
Arif mengatakan tahapan Pilkada 2020 sudah sampai pada pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.
“Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami, terus terang kami risau,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sudah memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak melakukan kegiatan bertemu banyak orang tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ia juga mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menunda pelaksanaan pilkada di daerah-daerah jikalau tidak adanya anggaran dan APD.
Namun, menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan berdasarkan persetujuan dan peetimbangan KPU bersama pemerintah dan DPR.
“Tentu nanti kami koordonasikan dengan Bawaslu, apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal?” kata Arief.
“Atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan,” ujarnya
Arif menambahkan jika penundaan Pilkada serentak bisa memungkinkan karena adanya Perppu yang mengatur hal tersebut.
“Menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 tahun 2020,” kata Arief Budiman.
Arief menjelaskan, akibat belum cairnya dana pilkada, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.
Namun hingga saat ini KPU masih belum menerima anggaran pilkada.
“Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai,” ucapnya.