Sabtu, 2 November, 2024

Sempat Batal, Anies Akan Umumkan Keputusan Nasib PSBB Hari Ini

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal memberikan keterangan pers, terkait nasib pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2020 kemarin.

Padahal, salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta yang memuat keputusan untuk kembali memperpanjang PSBB di wilayah Ibukota hingga 18 Juni mendatang sudah beredar luas. Namun rencananya, orang nomor wahid di Jakarta ini akan mengumumkan keputusan tersebut secara resmi pada hari ini, Kamis (4/6).

Sebelumnya beredar salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta yang memuat keputusan untuk kembali memperpanjang PSBB di wilayah Ibukota hingga 18 Juni mendatang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

- Advertisement -

“Selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid-19,” demikian bunyi Keputusan Gubernur tersebut.

Untuk itu, tulis Kepgub tersebut, diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sehingga masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER