Oleh: Dr. Nurhidayat*
Pada tanggal 15 Mei 2020, Presiden mengeluarkan arahan tentang Prosedur Standar Tatanan Baru (New Normal) menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 antara lain dalam bidang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Arahan tersebut berisi tentang pemerintah akan menurunkan aparat yang terdiri dari TNI dan Polri yang bertugas di titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Jika terbukti efekif, pemerintah akan memperluas tatanan normal baru ke provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
Kedua, protokol kesehatan yang dirancang khusus untuk menghadapi tatanan normal baru akan segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat secara masif. Ketiga, provinsi dan kabupaten/kota dengan indeks penularan Virus Corona yang relatif rendah yakni di bawah 1 dibuktikan dengan fakta di lapangan dapat mulai menerapkan tatanan normal baru. Keempat, pemerintah menginstruksikan setiap kepala daerah untuk memeriksa kesiapan wilayahnya dalam menyambut tatanan normal baru dan kesiapannya dalam mengendalikan Virus Corona.
Bagi sektor bisnis, kebijakan pemerintah ini seperti hujan di musim kemarau, harapan baru bagi para pebisnis untuk kembali beraktifitas. Bagi Institusi zakat, ini adalah peluang untuk kembali melakukan recovery dan melakukan inovasi strategi fundraising zakat.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, institusi zakat seperti Baznas mengembangkan layanan lima strategi fundraising digital. Strategi ini sebetulnya sudah dilakukan Baznas sejak 2016. Pada masa pandemi ini diperkuat lagi dengan membentuk tim khusus Digital fundraising yang beranggotakan tenaga muda, tim ini juga didukung oleh divisi CRM (custumer relationship management) dan divisi IT (Information Technology). Kelima strategi yang dikembangkan Baznas itu antara lain pertama, internal platform. Dengan strategi ini Baznas antara lain mengembangkan layanan donasi via situs internet dan android. Strategi kedua eksternal platform, Baznas menjalin kerjasama dengan provider penyedia platform toko online dan bisnis digital.
Strategi ketiga social media platform dengan mengembangkan program donasi via media sosial (line, whatsapp dan facebook). Strategi keempat artificial intelligence platform, artinya Baznas menciptakan mesin cerdas yang bertujuan untuk mempermudah dan memperkuat layanan fundraising dengan membuat aplikasi zaki yang dapat diunduh melalui aplikasi. Dan strtaegi kelima innovation platform, melalui strategi ini Baznas mengembangkan inovasi fundraising digital yang sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan adaptasi teknologi.
Strategi yang sama juga dilakukan oleh Dompet Dhuafa, donasi digital yang dikembangkan Dompet Dhuafa dengan menghadirkan Donasi Mobile QR Code. Fasilitas ini memberikan kemudahan kepada muzaki untuk melakukan penghitungan zakat dan payment gateway berbasis teknologi dengan pemanfaatan bar code. Dengan strategi ini, muzaki bisa melakukan pembayaran zakat tanpa uang tunai (cashless). Selain itu Dompet Dhuafa juga menyediakan layanan rekening ponsel. Program ini memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran zakat.
Dompet Dhuafa melakukan strategi digital fundraising dengan empat langkah. Pertama, Dompet Dhuafa melakukan optimalisasi kanal-kanal komunikasi digital. Kedua, memberikan kemudahan layanan zakat bagi muzaki sambil terus melakukan edukasi penyadaran pentingnya membayar zakat. Ketiga, memperluas portofolio program yang langsung berdampak kepada mustahik. Dan keempat, melakukan pendistribusian zakat secara transparan dan akuntabel. Semua itu dilakukan dalam upaya mengikat muzaki untuk terus memberikan kepercayaan kepada Dompet Dhuafa.
Berdasarkan laporan Institute For Demographic and Poverty StuÂdies (Ideas) menyatakan penghimpunan dana di lembaga zakat (LAZ) turun drastis di tengah panÂdemi Covid-19. Ideas meÂreÂkoÂmenÂdaÂsiÂkan beberapa strategi yang biÂsa diamÂbil Laz agar mampu berÂtahan di tengah pandemi yang samÂpai saat ini belum diketahui kaÂpan berakhir. Strategi pertama, menjalin kolaboÂrasi program dengan pihak-piÂhak lain. Kedua, memperketat keÂuangan lemÂbaga selama krisis deÂngan memÂbuat skala prioritas, teÂruÂtama dalam angÂgaran opeÂraÂsiÂonal lembaga.
Strategi berikutnya adalah meÂniÂÂngkatkan kanal pembayaran doÂnasi seÂcara digital sejalan deÂngan meÂniÂngÂkatkan branding LAZ. BaÂgi LAZ yang menÂjadi imÂpleÂmenÂtasi proyek dari doÂnor, lemÂbaga harus menguatkan keÂÂperÂcaÂyaÂan kepada donor. Bahwa lembaga mereka bisa teÂtap bekerja sesuai dengan target yaÂng ditetapkan tanpa meÂngÂuÂraÂngi efekÂtifvitas layanan program keÂpada masÂyarakat. Ideas melakukan survei terÂhadap 100 responden melalui form online. SeÂbanyak 49 persen resÂponden meÂruÂpakan pegiat soÂsial yang bekerja di lembaga amil zaÂkat, sebenyak 15,3 persen beÂkerÂja di lembaga yaÂyasÂan sosial, dan 35,7 persen beÂkerja pada bisÂnis sosial. Hasil survei menemukan fakÂta bahÂwa pandemi Covid-19 berÂdaÂmÂpak pada menurunnya peÂngÂhimÂpunÂan lembaga secara drasÂtis pada kiÂsarÂan 20-50 persen. PaÂdahal biaÂsanya bulan RaÂmaÂdhan adalah punÂcak peÂngÂhimÂpuÂnan dana zakat.
Institusi zakat di Indonesia (Baznas maupun LAZ) saat ini masih mengintegrasikan penghimpunan secara manual dan digital. Kedua strategi ini masih menjadi andalan, hal tersebut disesuaikan dengan segmentasi muzaki. Segmentasi muzaki di perkotaan dan muzaki milenial lebih menyukai digital fundraising.
Oleh karena itu, strategi fundraising sangat mempengaruhi muzaki. Oleh sebab itu, inovasi dengan mengintegrasikan manual dan digital menjawab kebutuhan sekaligus mempermudah muzaki dam membayar zakat. Strategi baru yang bisa dipakai antara lain adalah pendekatan keluarga dan konser amal yang tidak hanya bermaterikan agama tetapi juga pentingnya kedermawanan sosial. Seperti halnya yang dilakukan oleh Almarhum Didi Kempot. Semoga tulisan ini dapat memberikan kontribusi kepada institusi zakat dalam mengembangkan model fundraising zakat.
*Penulis merupakan Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dai Ambasador Dompet Dhuafa, Ketua Lazismu Tangerang Selatan, Sekretaris IAEI DKI Jakarta dan ADPISI Jabodetabek