Senin, 25 November, 2024

Masuki New Normal, Politikus PKB Minta Pemerintah Bantu Pondok Pesantren

MONITOR, Jakarta – Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Siti Mukaromah, meminta Pemerintah untuk memperhatikan ancaman pandemic Covid-19 terhadap Pondok Pesantren. Selain itu, ia berharap keberadaan Pesantren disupport dengan bantuan finansial karena proses belajar mengajar di Pesantren bersifat komunal, banyak aktifitas dilakukan secara bersama-sama.

“Pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam aktivitas belajar mengajar new normal. Bagaimana agar para santri maupun pengajar tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar,” ujar Siti Mukaromah, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (28/5).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan, dukungan sarana dan prasarana tersebut antara lain alat rapid test Covid-19, kamar yang memadai sehingga tidak diisi terlalu banyak santri, kamar tidur, kasur, kran tempat wudhu dan toilet, vitamin penambah imun, dan hal-hal teknis lainnya serta bantuan yang dapat membantu keberlangsungan Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren.

Dalam mendorong terealisasinya alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk Pondok Pesantren, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar hal ini masuk dalam Revisi Peraturan Presiden Nomor 54/2020 terkait Pemulihan Ekonomi Nasional.

- Advertisement -

Erma menilai, selama berlangsungnya wabah Corona, Pondok Pesantren cukup mengalami dampak signifikan. Santri-santri dipulangkan, sementara tidak semua Wali Santri memiliki kemampuan dalam membayar iuran bulanan bahkan sebagian ada yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di satu sisi Pondok Pesantren tidak bisa memaksakan agar santri-santri membayar iuran bulanan, sementara disisi lain Pesantren juga harus tetap memberi penghidupan bagi para Pengajar, Ustadz, Ustadzah dan guru-guru.

“Pondok pesantren memerlukan bantuan secara ekonomi, anggaran untuk operasional Pesantren dan para pengajar yang tetap melakukan aktivitas mengajar jarak jauh,” ujar Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER