MONITOR, Jakarta – Kementrian PUPR menggandeng PWI Peduli untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 200 paket sembako buat Wartawan Anggota PWI yang terdampak Covid-19.
Kegiatan penyaluran Bansos secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman didampingi Kepala Biro Komunikasi & Publik Endra S. Atmawidjaja dan Sekretaris Dewan Korpri Retno Triyanti Handayani di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Sudirman mengatakan, bantuan ini merupakan donasi pribadi yang dikumpulkan secara sukarela sejak 24 – 29 April 2020, sehingga bukan bersumber dari dana APBN.
Iya juga menambahkan, paket bantuan ini juga lanjutan dari penyaluran 56.125 paket Sembako kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 dimana penyerahannya diawali oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Penyaluran Bansos ini merupakan wujud kepedulian, solidaritas dan gotong-royong dari Keluarga Besar Kementerian PUPR, kepada para Wartawan yang terdampak Pandemi COVID-19,” ujar Sudirman.
Penyerahan Bantuan ini diterima langsung Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi yang didampingi Wakil Bendahara Umum PWI Pusat Dar Edi Yoga, Ketua PWI Peduli M Nasir, serta Nurcholis Basyari Komisi Diklat PWI Pusat.
“Saya menyampaiakan terima kasih dan aspresiasi kepada Kementrian PUPR atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada Wartawan yang terkena dampak dari Covid-19. Bantuan ini sangat berarti karena sudah beberapa bulan para pekerja Pers Anggota PWI tidak bisa bekerja normal,” kata Mirza.
Kementerian PUPR sendiri pada tahun 2020 telah mengalokasikan program Padat Karya Tunai (PKT), dengan total anggaran sebesar Rp 11,21 Triliun. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk memperbanyak Program PKT yang merupakan wujud jaring pengaman sosial, selain Bantuan Sosial Tunai.
Program PKT tahun 2020 ini meliputi 15 kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 595.142 orang melalui pembangunan infrastruktur dan yang melibatkan masyarakat/warga yang terdampak kebijakan COVID-19 sebagai pelaku utama, khususnya pada infrastruktur berskala kecil dan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi/alat berat.