MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) saat ini gencar melakukan pemantauan (monitoring) ke pasar tradisional. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya isu peredaran daging oplosan.
“Untuk antisipasi terjadi isu ini, kami instruksikan kepada Kepala UPT Pasar untuk cek setiap hari,” kata Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan, Rabu (13/5).
Zamrowi mengatakan, berdasarkan pemantauan sementara belum ditemukan daging sapi yang dioplos dengan daging babi. Sebab, menurutnya, daging yang dijual di beberapa pasar tradisional didatangkan langsung dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Hasil pemantauan sementara belum ditemukan adanya daging yang dioplos di pasar tradisional yang berada di bawah naungan kami,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, tidak semua pasar tradisional menjual daging babi. Meski ada beberapa pasar yang menjual daging babi, namun lokasi penjualannya tidak disatukan dengan daging sapi.
“Salah satunya UPT Pasar Cisalak yang menjual daging babi, sehingga pasar-pasar lainnya mengambil daging tersebut dari sana setiap harinya. Tetapi lokasinya terpisah,” pungkasnya.