Minggu, 24 November, 2024

Cyrus Netrwork: Masyarakat Percaya Omnibus Law Tingkatkan Produktifitas Pekerja

MONITOR, Jakarta – Survei Cyrus Network bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan bahwa masyarakat percaya Omnibus Law rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mampu mendorong peningkatan produktivitas pekerja.

“Sebanyak 81,2 persen responden menyatakan percaya Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa mendorong peningkatan produktivitas pekerja,” kata Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro dalam keterangan tertulisnya saat menjadi pemateri dalam hasil survei, di Jakarta, Minggu (19/4).

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan, sebanyak 80,8 persen responden setuju bahwa daya saing investasi di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga. 

Karenanya, sebesar 69,8 persen responden setuju kalau tingkat kesulitan membuka usaha baru di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lainnya. “Rendahnya investasi dan sulitnya membuka usaha baru tentunya sangat berdampak pada ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada. Sebab, apabila investasi lancar, lapangan pekerjaan yang dibuka pun akan semakin banyak,” paparnya.

- Advertisement -

Masih dikatakan Khairil, berdasarkan hasil survei, sebanyak 95 persen responden setuju agar pemerintah memperbaiki regulasi pendirian perusahaan yang tumpang tindih di Indonesia. 

“Selain itu, 78,6 persen responden merasa hadirnya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia bukan merupakan hal negatif, sebab akan terjadi transfer knowledge ‘pengetahuan’ yang berguna bagi masyarakat Indonesia,” terang dia.

Meski berdasarkan hasil survei, di simpulkan respons masyarakat Indonesia terhadap RUU Cipta Kerja cenderung positif. Akan tetapi, sambung dia, masyarakat merasa pemerintah belum melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR RI.

“Sebanyak 86 persen pekerja atau pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, namun Pemerintah perlu menjelaskan maksud dan tujuan RUU itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, survei persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja diselenggarakan pada 2–7 Maret 2020 di 10 kota, antara lain Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar. 

Dalam melakukan survei, Cyrus Network menggunakan proporsi berimbang antara pencari kerja (200 responden) dan pekerja (200 responden).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER