MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mendesak Kementerian Agama untuk segera mengambil keputusan terkait dengan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.
Menurut Ace, pengambilan keputusan tidak harus menunggu Kerajaan Saudi Arabia. Sebab, yang terpenting adalah kesiapan jemaah haji.
Sebab, imbuhnya, jika keputusan yang diambil menyatakan haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus memastikan jemaah tidak berisiko terinfeksi Covid-19.
“Pemerintah harus memastikan calon jemaah haji bebas dan tidak berpotensi menularkan Covid-19,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (16/4).
Sementara itu, terkait beredarnya kabar bahwa dana yang sudah disetor calon jemaah haji akan digunakan untuk membantu penanganan Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Kemenag memastikan dana calon jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Yandri pun meminta calon jemaah untuk tidak risau.
“Jika ibadah haji batal, dana yang sudah disetorkan bapak-ibu calon jemaah haji ke bank penerima sama sekali tidak akan diganggu satu rupiah pun,” jamin politikus PAN tersebut.
“Jadi yang akan digeser atau direalokasikan adalah anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp325 miliar. Bukan dana yang disetor calon jemaah haji,” pungkasnya.