Sabtu, 23 November, 2024

Pelayanan Haji dan Umrah Berjalan Normal, Dirjen PHU: Tapi Dibatasi

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Prof. Dr. H Nizar, menegaskan pelayanan haji dan umrah pada Kantor Kemenag Kabupaten Kota tidak ada penutupan dan tetap berjalan seperti biasa.

Namun ia menjelaskan, untuk jemaah yang melakukan pendaftaran ulang pelunasan biaya haji dan pendaftaran haji, kini jumlahnya dibatasi maksimal lima orang dalam sehari.

“Pelayanan haji dan umrah di Kantor Kemenag tidak tutup dan berjalan seperti biasa, tapi jemaah haji yang mendaftar ulang pelunasan dan pendaftar haji dibatasi maksimal lima orang per hari,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat (10/04).

Pembatasan orang ini, kata dia, mangacu pada kebijakan pemerintah daerahnya masing-masing yang mengatur tidak boleh ada kerumunan orang lebih dari lim orang. Pihaknya juga sudah membuat edaran terkait pelunasan yang mengimbau kepada jemaah haji yang ingin melunasi biaya hajinya melalui mekanisme non teller.

- Advertisement -

“Edaran kami terkait pelunasan sudah jelas mekanisme pelunasan itu melalui non teller,” jelasnya.

Dalam surat edaran tersebut ia herpesan kapada Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi serta Kasi PHU di Kemenag Kabupaten Kota untuk terus mengkampanyekan pelunasan melalui non teller dan kalaupun tidak bisa melalui online, Kasi PHU bisa membuat jadwal pelunasan kepada jemaah hajinya,

“Kami meminta Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi serta Kasi PHU di Kemenag Kabupaten Kota terus berkampanye pelunasan melalui online ataupun Kasi hajinya memberikan jadwal pulunasan,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER