Oleh: Dr. Nurhidayat*
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sampai saat ini mengalami peningkatan signifikan dari laporan terdapat 1.285 pasien positif. Dari jumlah tersebut pasien yang sembuh ada 64 orang dan meninggal dunia 114 orang. Data tersebut didapatkan dari 6.500 pemeriksaan secara massif yang dilakukan pemerintah.
Untuk menekan penyebaran virus corona pemerintah memberlakukan social distancing yakni pembatasan sosial, atau pembatasan kegiatan tertentu masyarakat dalam satu wilayah. Tujuannya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona agar tidak terlalu banyak masyarakat menjadi korban. Selain itu, social distancing, juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.
Selain itu WHO juga memberlakukan istilah physical distancing yaitu pembatasan sosial dalam hal ini adalah menjaga jarak fisik. Dalam istilah bahasa Indonesia physical distancing diartikan sebagai pembatasan fisik, dengan padanan kata jaga jarak fisik. Walaupun physical distancing bisa dianggap bagian dari social distancing, akan tetapi WHO ingin penggunaan frasa physical distancing lebih dikedepankan.
WHO menegaskan, tindakan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri jika sedang sakit memang diperlukan untuk meredam penyebaran COVID-19, namun hal itu bukan berarti lantas menjadikan seseorang menjadi terisolasi secara sosial. Masyarakat diminta tetap melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini mungkin dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, semisal memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial. Dengan begitu, penggunaan istilah physical distancing dianggap lebih daripada social distancing.
Menurut penulis kedua istilah tersebut memiliki konteks berbeda social distancing digunakan dalam konteks membatasi dalam kerumunan masal seperti kegiatan pesta pernikahan, kegiatan masyarakat di pasar atau tempat perbelanjaan, transportasi udara. Kegiatan lainya yang melibatkan banyak masyarakat. Sementara physical distancing pembatasan fisik, konteksnya pembatasan fisik tersebut ketika berada dimanapun. Penggunaan istilah ini keduanya dibenarkan karena memilik tujuan yang sama untuk memutus mata rantai virus corona.
Persoalannya sekarang dengan adanya imbauan pemerintah dan ormas Islam, ternyata masih banyak masyarakat yang melakukan shalat jumat dan shalat berjamah di masjid atau mushala. Masih banyak warga beraktifitas di tempat-tempat umum stasiun kereta api masih dipadati warga, pasar dan tempat perbelanjaan masih banyak dikunjungi. Inilah pentingnya edukasi bagi masyarakat akan pentingnya social distancing ataupun physical distancing, agar penyelesaian virus corona ini cepat terselesaikan.
Dampak Social distancing
Dampak diberlakukannya social distancing atau physical distancing yakni memudarnya interaksi sosial. Interaksi sosial masyarakat Indonesia dibangun dengan penuh kehangatan, kesantunan, berbudi luhur, melahirkan budaya gotong royong, murah senyum, saling membantu. Saat ini sulit dijumpai, padahal ini adalah modal sosial yang tidak dimiliki oleh semua bangsa di dunia. Menurut Lyda Judson Hanifan ini merupakan asset nyata dalam kehidupan sosial masyarakat. Interaksi sosial masyarakat yang bisa terwujud dengan niat baik (goodwill), persekutuan, simpati dan hubungan sosial yang memiliki manfaat melahirkan saling percaya dan bekerja sama.
Memudarnya interaksi sosial menurut pandangan Coleman disebabkan oleh hilangnya media interaksi sosial. Pelajar atau mahasiswa tidak memiliki lagi kesempatan untuk berinteraksi dengan sesama teman, dan pengajarnya. Di Masjid, masyarakat tidak ada lagi shalat jumat dan shalat berjamaah, sesama anggota keluarga tidak lagi bisa berbagi kebahagiaan ketika pesta perkawinan, karena ada larangan, kebijakan work from home telah memutus interaksi sosial antar pegawai, ditutupnya tempat wisata membatasi orang untuk melepas penat.
Kondisi tersebut akan lebih sulit lagi jika diberlakukan lockdown, maka akan semakin hilang interaksi sosial, tidak ada lagi kohesi sosial, padahal menurut Burt kohesi sosial merupakan kekuatan dan modal sosial tidak hanya sebagai kekuatan sosial tetapi juga kekuatan ekonomi. Modal sosial seperti ini, menurut Fukuyama, sebagai serangkaian nilai atau norma informal yang dimiliki bersama antara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinya kerjasama diantara mereka. Namun ditengah situasi seperti ini, adanya social distancing ataupun physical distancing semuanya memudar.
Social distancing lambat laun akan mendekonstruksi kepercayaan (trust) kesaling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat memperkuat anggota masyarakat. Dalam situasi sulit seperti ini menurut menurut Hasbullah masyarakat sulit melakukan kerjasama karena memudarnya interaksi sosial di tengah masyarakat.
Konversi Interaksi Sosial
Interaksi sosial bagi masyarakat merupakan sebuah kebutuhan, oleh karena itu, interaksi di dunia nyata saat ini dikonversi ke dunia maya. Memang tidak semua bisa dilakukan, tetapi pada akhirnya seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi semua akan melakukan konversi interaksi sosial dari dunia nyata ke dunia maya.
Beberapa contoh yang sudah melakukan konversi antara lain pembelajaran online, payung hukum perkuliahan online ini sudah dimiliki antara lain Undang-Undang Nomer 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) PJJ ini merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. PJJ memberikan layanan Pendidikan Tinggi kepada kelompok Masyarakat yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau reguler; dan memperluas akses serta mempermudah layanan Pendidikan Tinggi dalam Pendidikan dan pembelajaran.
Kedua Permendikbud No. 109/2013 (Pasal 2), PJJ bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka, dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi dalam pembelajaran. Kedua regulasi ini berlaku dalam kondisi dan situasi normal, apalagi dalam kondisi dan situasi tidak normal seperti saat ini adanya virus corona, maka pilihan kuliah online menjadi sebuah kebutuhan untuk mendapatkan pendidikan juga sebagai sarana interaksi sosial. Semua kampus saat ini melakukan konversi perkuliahan secara online tentu dengan berbagai keterbatasan.
Berikutnya yang tidak kalah menarik adalah pengajian online, ini adalah bentuk interaksi darurat saat ini yang efektif dilakukan. Walaupun sebetulnya media ini sudah banyak dimanfaatkan sebut saja Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad adalah dua contoh ustadz yang sukses menggunakan pengajian online. Ini adalah bentuk interaksi sosial antara jamaah dengan ustadz pujaanya.
Berbagai lembaga sudah beralih menggunakan pengajian online dengan istilah yang beragam pengajian digital karenya dampak dari penyebaran virus corona ini memaksa mereka untuk konversi dari pengajian onair ke pengajian online. Beberapa situs yang sudah lama melakukan pengajian virtual ini antara lain www.al-ikhwan.net., www.digiquran.com., www.mediaIslam.or.id., www.geocities.com., www.orgawam.wordpress.com www.myquran.org., dan situs lainnya. Organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Persis, dan lainnya ditemukan sekitar 110 situs.
Munculnya komunitas ODOJ (one day one juz) online sebagai bentuk konversi interaksi sosial melalui media online. Dalam situasi seperti ini komunitas ODOJ menjadi pilihan. Sejalan dengan hal tersebut Robert Putnam ketika masyarakat dalam situasi sulit maka jiwa sosialnya menjadi kering, sehingga mereka tidak mau menyempatkan diri untuk berkumpul berpartisipasi dalam organisasi ataupun bersosialisasi dengan teman bahkan keluarga. Maka komunitas-komunitas ODOJ menjadi pilihan yang pas.
Interaksi sosial dengan media online menurut Cox tidak akan mengurangi fungsinya media tersebut sebagai suatu rangkaian proses hubungan antara manusia yang ditopang oleh jaringan, norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama untuk keuntungan dan kebajikan bersama. Bahkan menurut Partha, spektrum lebih luas sebagai media interaksi sosial lintas batas. Akhirnya kita semua berharap semoga virus corona yang melanda bangsa Indonesia dan dunia akan segera berakhir agar interaksi sosial berjalan seperti sedia kala.
*Penulis merupakan Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf FAI UMJ, dan Dai Ambasador Dompet Dhuafa