MONITOR, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali menggelar telekonferensi dengan pemerintah daerah dan desa di Ruang Kendali Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Senin (9/3). Gus Menteri, sapaan akrabnya, akan berbicara dengan Bupati Majalengka, Rektor Universitas Majalengka, Kepala Desa, Pendamping Desa serta Diskominfo Parimana bersama pengurus BUMDes.
Telekonferensi yang bertajuk Tanya Gus Menteri ini bertemakan Percepatan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat. Tema itu diangkat dengan melihat eratnya tautan gerak pemerintah daerah dengan pemerintah desa dan warganya membutuhkan harapan baru pada pilkada serentak September 2020, agar lima tahun ke depan percepatan kemajuan desa kian bertambah.
Target desa-desa mandiri kepala daerah sendiri menjadi gizi utama pemda untuk mendukung percepatan kemajuan desa. Dari sinilah roda sinergi daerah dan desa berputar. Meskipun berbagai sarana telah disediakan dari pusat sampai daerah, namun di lapangan tetap dibutuhkan pendampingan guna mempraktikkan isi sarana menjadi rencana pembangunan.
Tongkat penjuru penting untuk mengarahkan pembangunan desa ialah Indeks Desa Membangun (IDM) yang membeberkan kelebihan maupun kekurangan potensi masing-masing desa. Penjuru lainnya ialah kesempatan kerja, pendapatan perkapita, kemiskinan warga, dan ketimpangan desa.
Untuk kepentingan itu, tiap desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi telah memiliki akun idm.kemendesa.go.id. Pemerintah desa bersama pendamping lokal desa bersama-sama mengisi profil desa, sehingga setiap tahun diketahui perubahan potensi dan masalah desa.
Dalam sejumlah kesempatan, Gus Menteri mengatakan, algoritma yang disusun Kementerian Desa PDTT telah otomatis mengolah data menjadi rekomendasi pembangunan desa. Inilah sumber penyusunan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.
Dengan mengambil data pengeluaran pada APBDes tiap kabupaten, algoritma serupa juga menyajikan rata-rata pengeluaran untuk kegiatan serupa pada kabupaten yang sama. Ini bisa meginspirasi nilai kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di lapangan, menurut catatan Kemendes PDTT ternyata informasi tentang kemudahan tersebut belum menyebar.
Namun, pemerintah daerah yang kreatif kemudian membentuk forum komunikasi antara Pemda dan pemerintah desa. Selanjutnya, dibentuk pendampingan yang intensif, seperti coaching clinic di Majalengka, untuk menginternalisasikan IDM sebagai basis perencanan pembangunan desa.
Kegiatannya berupa pertemuan rutin pemda dengan kades, sekdes, operator komputer, bendahara desa. Dalam pertemuan tersebut aparat pemda dan pendamping di kabupaten menjelaskan kondisi tiap desa sesuai dengan profil desa mutakhir. Kemudian, ditunjukkan hasil IDM, agar perencanaan desa menjadi lebih terstruktur.
Di desa, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa, dan dukungan pendamping mempraktikkan menjadi dokumen perencanaan, yaitu RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
Forum koordinasi antara pemda dan pemdes berfungsi terutama memastikan dokumen-dokumen perencanaan diketok tepat waktu.
Kesulitan-kesulitan di lapangan segera saling diinformasikan, sehingga segera pula diselesaikan. Tindakan pemda dibutuhkan manakala permasalahan berada di luar lingkup desa, misalnya berkaitan dengan program dinas-dinas pemda.
Didukung Akademisi
Praktik pembangunan desa di lapangan secara sistematis didukung akademisi. Universitas Majalengka melakukannya, dengan cara akademisi masuk ke desa, maupun melatihan perangkat desa ke kampus. Kampus juga menjadi tempat berkumpul dan berunding di antara perangkat desa dan akademisi, sehingga rasionalitas pembangunan desa terjaga.
Yang juga menarik, arah pembangunan desa mulai bergeser kepada pemberdayaan masyarakat, terutama dengan mengembangkan Bumdes. Di Kota Pariaman, Bumdes dikembangkan lebih luas. Ini ditunjukkan oleh pengembangan Bumdes untuk meningkatkan kesempatan kerja masyarakat desa, sekaligus menyadari peluang keuntungannya untuk pendapatan asli desa (PADes) guna melayani golongan terpinggirkan di desa.
Kementerian Desa PDTT mencatat 48.591 Bumdes di seluruh Indonesia. Bumdes harus melakukan registrasi ulang ke dalam aplikasi android Bumdes yang disusun Kementerian. Saat ini sebanyak 20.445 Bumdes telah teregistrasi.
Melalui aplikasi ini Bumdes mudah mencatat transaksi, sehingga berbagai jenis pembukuan dan neraca bisa disusun secara otomatis. Hasil pembukuan bulanan menjadi bahan untuk mendapatkan kredit perbankan maupun basis kerja sama dengan swasta.