Selasa, 26 November, 2024

Pengesahan RUU IA-CEPA Jadi UU Dinilai Dapat Tingkatkan Nilai Ekspor

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung berharap dengan disahkannya rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia -Australia/ IA-CEPA, dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke Australia.

Hal itu menyusul dengan disahkannya RUU a quo oleh DPR melalui rapat paripurna ke-10, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/2).

Ia menyampaikan, pembahasan RUU IA-CEPA yang dilakukan di tingkat I pada komisi bidang perdagangan itu sejak Agustus 2019, dan pada 4 Februari 2020, dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Luar Negeri, disetujui untuk diputuskan untuk dibawa ke paripurna.

“Pembahasan tingkat I terhadap RUU ini berlangsung kritis, mendalam dan terbuka,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dengan disahkannya RUU IA-CEPA menjadi UU, imbuh dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah, antara lain kerja sama ini harus saling menguntungkan agar dapat membantu Indonesia memangkas defisit neraca perdagangan.

“Perjanjian ini harus dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi negara perdagangan kita, mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri khususnya UMKM,” ucap politikus Nasdem tersebut.

Selain itu, penghapusan hambatan tarif dan non-tarif dalam perdagangan barang, tidak serta merta dapat menghilangkan sertifikasi halal pada produk-produk impor yang masuk ke Indonesia, khususnya pada makanan dan minuman baik kemasasan maupun olahan.

“Konsisten dengan isi persetujuan, Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di dalam negeri agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai,” paparnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan dengan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif ini harus tetap mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

“Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER