MONITOR, Jakarta – Sekretariat Negara (Setneg) secara tegas melarang Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar perhelatan ajang balapan mobil Formula E di area kawasan Monas.
Menurut Sekertaris Sekretariat Negara, Setya Utama, sebagai Komisi Pengarah pembangunan kawasan Merdeka termasuk Monas. Ia mengatakan, Komisi Pengarah tak memberikan izin di dalam Monas dijadikan ajang balapan Forumula E.
Ia menjelaskan, izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan Monas.
“Kami sudah rapat dengan Pak Anies hasilnya Komisi Pengarah, tidak setuju apabila kegiatan balapan Formula E dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau diluar silahkan,” tegas Setya usai rapat bersama Komisi Pengarah di gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2).
Setya pun menjelaskan alasan Komisi Pengarah tak mengizinkan kawasan Monas di jadikan ajang balapan formula E. Alasan itu tak lain, mempertimbangkan cagar budaya di Monas. Selain itu, ada kegiatan pengaspalan yang membuat gelaran Formula E tak memungkinkan digelar di kawasan tersebut.
“Kalau di pake balapan Formula E, pasti disana ada pengaspalan. Nah itu yang dilarang. Sebab disana ada cagar budaya yang harus diperhatikan. Karena ada cagar budaya, tidak bisa sembarangan melakukan kegiatan di Monas. Semua ada aturannya,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan mengajukan usulan anggaran untuk menyelenggarakan Formula E mencapai Rp1,3 triliun.
Sebesar Rp360 miliar dialokasikan untuk commitment fee, dan Rp934 miliar untuk biaya penyelenggaraan. Rencananya Formula E akan digelar di Jakarta 6 Juni mendatang.