Selasa, 30 April, 2024

Ketua KPK Akui Sulit Melacak Jejak Pelarian Harun Masiku

MONITOR, Jakarta – Keberadaan caleg gagal PDI Perjuangan Harun Masiku sangat sulit dilacak. Hal demikian diutarakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Firli mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian sejak 9 Januari 2020 disemua tempat yang dimungkinkan keberadaan dari tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR terhadap Wahyu Setiawan itu.

“Anggota sudah bekerja tapi memang tidak pernah kita ekspos, tapi boleh saya sampaikan bahwa anggota sudah mencari dari lebih tiga lokasi yang dimungkinkan, apakah itu ada di daerah Indonesia Timur, atau di daerah Sumatera,” kata Firli saat raker bersama Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/1).

Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pencarian, dan juga berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya dengan menerbitkan surat permintaan perbantuan pencarian dan penangkapan kepada Polri.

- Advertisement -

“Kita juga hingga hari ini, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu daerahnya, karena sudah terlampau banyak daerah yang kita datangi, ada yang bilang tempat istri, mertua atau tempat siapapun sudah kita datangi semua,” ujar Filri sembari mengulang pernyataanya bahwa siapapun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, beritahu KPK akan kita tangkap.

“Bahkan terakhir kalimat saya, pak. Nanti kalau tempatnya sudah saya ketahui akan saya ajak siapa saja ke tempat itu untuk menunjukan bahwa kita mencari,” papar bintang tiga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku diduga menyuap karena ingin mendapatkan kursi Nazarudin Kiemas, kader PDIP yang wafat menjelang Pemilu 2019 di DPR. Dia berupaya penggeser rekan sedaerah pemilihannya, Riezki Aprilia, yang telah disahkan KPU sebagai Caleg yang mendapat limpahan suara Nazaruddin.

Harun Ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020, bersama tiga tersangka lainnya, yaitu, Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful Bahri. Ketiga tersangka itu langsung ditahan KPK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER