MONITOR, Depok – Jajaran Polres Metro Kota Depok kembali mengungkap aksi sindikasi penculikan gadis remaja untuk eksploitasi seksual atau di jadikan Pekerja Sek Komersial (PSK).
Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengatakan, terungkapnya kasus tersebut diawali dari laporan adanya seorang anak yakni AP (16) yang hilang dari rumah semenjak 2 Januari 2020.
“Kasusnya serupa seperti yang di Apartemen Kalibata. Pihak keluarga melaporkan ke Polres (Metro Depok) yang kemudian langsung kita lakukan penyelidikan,” kata Firdaus kepada MONITOR, Senin (27/1).
Dari hasil penyelidikan, jelas Firdaus, diketahui AP berada di salah satu kamar sebuah apartemen di wilayah Margonda Depok. Kemudian penyidik mendatangi apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Setelah kita (tim) melakukan penggeledahan, ternyata benar anak yang hilang yang dilaporkan ibunya berinisial N (36) ini berada disana, bersama seorang pria berinisial MPR (19),” jelasnya.
Setelah diinterogasi, lanjut Firdaus, diketahui bahwa AP dibawa temannya berinisial AIR yang dikenalnya di facebook yang kemudian janjian dan dibawa ke apartemen.
Karena itu, lanjut Firdaus, tim dari unit kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Depok melakukan pendalaman penyelidikan terhadap AP dan MPR. Hasilnya, di apartemen tersebut petugas juga mengamankan JFM (perempuan 16th), AIR (17) dan BS, (17).
“Barang bukti yang kita amankan, sementara handphone, kondom dan para saksi. Nanti akan kita gali lagi, untuk pengungkapannya,” pungkasnya