Jumat, 22 November, 2024

Guru Belum Berijazah S1 di Depok Dihimbau Lanjutkan Kuliah

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menghimbau para guru yang belum memiliki ijazah sarjana (S-1) untuk segera meneruskan pendidikannya. Minimalnya, di Perguruan Tinggi (PT) dengan akreditasi B.

“Jadi kami juga tidak hanya meminta mereka melanjutkan kuliah, tetapi harus diperhatikan juga akreditasinya. Jangan sampai jadi rugi, bertahun-tahun kuliah namun ijazahnya tidak terpakai,” kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin di Balai Kota Depok, Kamis (23/01)

Menurut Thamrin, beberapa kerugian apabila guru melanjutkan kuliah di PT yang akreditasinya di bawah B. Antara lain ijazah tersebut tidak bisa digunakan untuk melamar dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ijazah yang terakreditasi minimal B bisa digunakan untuk sertifikasi. Jadi kalau di bawah itu, sertifikasinya tidak bisa diproses,” jelasnya.

- Advertisement -

Karena itu, kata Thamrin, imbauan untuk melanjutkan pendidikan tersebut ditujukan pada semua jenjang pendidikan. Bukan hanya guru SD atau SMP, melainkan juga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Namun demikian, untuk saat ini kami masih fokus kepada guru-guru SD dan SMP. Untuk guru PAUD, nanti kita akan jalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Depok, agar saat kuliah nanti tidak perlu ke luar Depok,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER