MONITOR, Jakarta – Industri jasa keuangan saat ini dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Melihat banyaknya persoalan keuangan atau likuiditas yang dialami sejumlah perusahaan jasa keuangan, maka Komisi XI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) terkait itu.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, persoalan tersebut bermula dari adanya salah tata kelola perusahaan, sehingga menyebabkan perusahaan tidak mampu menunaikan kewajibannya.
“Penyebab utama permasalahan dibeberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau mismagement dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya,” kata Dito, dalam konferensi persnya, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).
Dito juga memastikan, Panja tidak hanya fokus melihat Jiwasraya, namun juga perusahaan lain seperti AJB Bumiputera, Asabri, Taspen, hingga Bank Muamalat. Namun, persoalan Jiwasraya tetap menjadi prioritas awal.
Masih dikatakan politikus Partai Golkar ini, masalah Jiwasraya kini telah menjadi konsumsi publik dan pembahasannya lebih luas dibandingkan isu-isu lainnya.
Ia berharap pembentukan panja yang dilakukan Komisi XI bisa membantu penyelesaikan kasus Jiwasraya. Legislator, kata dia, akan fokus pada nasabah Jiwasraya yang dirugikan.
“Tujuan kami adalah Jiwasraya nasabahnya bisa mendapatkan hak mereka, sesuai dengan yang mereka keluarkan dan sesuai janji Menteri BUMN,” ucap Dito.
Dito menyebut, Komisi XI juga akan berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi V yang sudah membentuk Panja terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih.
“Tidak overlaping dan tidak membebani stakeholder dalam menjalankan tugas,” pungkas Dito.