Senin, 25 November, 2024

Pemkot Depok Bakal Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat tengah mempersiapkan penyerderhanaan birokrasi. Bahkan, dalam waktu dekat akan ditentukan jabatan administrator dan pengawas yang berpeluang dilakukan pengawasan.

“Kita akan melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional. Tahun 2020 ini, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, Jumat (17/20).

Menurutnya, jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional yakni pejabat struktural setingkat eselon III, IV dan V.

“Jabatan ini akan kita jadikan sebagai jabatan fungsional,” unjarnya.

- Advertisement -

Langkah ini, kata Hardiono, menyusul turunnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/13988/SJ tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi yang telah diterima Pemkot Depok tertanggal 13 Desember 2019.

Surat tersebut, jelas Hardiono, berisi tentang mekanisme pemangkasan jabatan eselon III dan IV di jajaran pemerintahan kabupaten/kota.

“Ini (untuk penerapannya), terlebih dahulu kita bahas di internal kita. Setelah itu baru kita laksanakan,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER