MONITOR, Jakarta – Menyikapi masalah dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi PT Jiwasraya maupun PT Asabri yang simpang siur, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) dibanding Panitia Khusus (Pansus).
Dasco menilai, keberadaan Panja akan membuat DPR merespon secara cepat kasus tersebut ketimbang Pansus yang memakan waktu lebih lama.
“Ketimbang membentuk Pansus, saya memilih pembentukan panitia kerja (Panja),” kata Dasco memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (16/1).
Waketum Gerindra ini menjelaskan, panitia yang dibentuk oleh DPR disebut Panitia Khusus, yang merupakan alat kelengkapan DPR. Sedangkan panitia yang dibentuk oleh alat kelengkapan DPR disebut Panitia Kerja dan bukan bagian dari alat kelengkapan DPR.
“Pembentukan Pansus tidak akan bisa membuat DPR mengejar kerja pemerintah yang saat ini sudah melangkah jauh dalam proses penegakan hukum,” terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan, komposisi keanggotaan Panitia Khusus ditetapkan oleh Rapat Paripurna berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Sementara jumlah anggota Pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna sekurang-kurangnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) orang.