MONITOR, Jakarta – Masyarakat Pemantau Parlemen Eksekutif (MAPPTIF) menilai bahwa sosok Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin merupakan tokoh muda bagi kemajuan Lampung. Meski berkiprah dalam politik nasional, anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II sejak Tahun 2004 tidak pernah melupakan daerah yang juga daerah leluhurnya tersebut.
“Saat menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Azis Syamsudin dengan kewenanganya berhasil meyakinkan eksekutif dalam mendorong program-program strategis nasional ke Provinsi Lampung,” kata salah satu pengurus MAPPTIF, Dedy Rohman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).
“Meski ini sebuah kerja kolektif semua anggota DPR RI dari semua Dapil Lampung, namun sebagai Ketua Banggar peran Azis Syamsudin tidak bisa dihilangkan,”tambahnya.
Selain perannya di level nasional, imbuh Dedy, Azis Syamsudin yang juga pernah menjabat sebagai ketua komisi III DPR RI itu juga banyak menelurkan program-program yang terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat di Dapilnya secara khusus, dan Provinsi lampung pada umumnya.
Ia mencontohkan, dalam eksekusi beberapa usulan masyarakat saat reses, akselerasi keputusan dan komunikasi dengan basis masyarakat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan keberadaan Azis Syamsudin sebagai wakil rakyat.
“Dengan 3 kali masa periode anggota DPR RI sampai sekarang, Azis Syamsudin membuktikan bahwa hubungan basis rakyat dengan kolaborasi wakil rakyatnya berjalan dengan baik dan benefit mutual,” terangnya.
“Sehingga sosok dan perannya dalam membangun Indonesia lewat Provinsi Lampung selalu berjalan dengan baik,” ucap dia.
Lebih jauh Dedy juga berharap, kolaborasi Azis Syamsudin dan masyarakat Lampung lebih besar lagi. Sehingga Lampung bisa mengatasi persoalan inklusi keuangan 61,11 persen dan literasi keuangan 31,19 persen yang masih di bawah level nasional.
Dengan jaringan dan pengalaman yang di miliki Azis Syamsudin, dirinya berharap agar Azis Syamsudin bisa menjadi tokoh yang bisa memimpin kaukus 20 anggota DPR RI asal Dapil Lampung.
Sementara itu, Pengamat Hukum Bambang Sukarno Sakti menilai, terkait ucapan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang menuduh Azis Syamsudin meminta fee 8 persen dari pengucuran dana alokasi khusus 2017, sepertinya hanya omong kosong dan tidak bisa dibuktikan dengan kinerja Azis Syamsudin sebagai dewan selama ini.
“(Tuduhan) Itu cuma omong kosong saja. Tidak bisa dibuktikan apalagi dibandingkan kinerja beliau (Azis) selama ini,”pungkasnya.