Kamis, 28 November, 2024

Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PAN Khawatir Balik ke Jaman Orde Baru

MONITOR, Jakarta – Usulan PDI Perjuangan agar ada kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) mencapai 5 persen terkait dengan revisi Undang- Undang (RUU) pemilihan umum (Pemilu) terus menuai reaksi.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay misalnya. Ia menilai bahwa peningkatan bang batas tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan.

“Itu hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu. Dan upaya ini sudah sering dilakukan,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (14/1).

Menurut dia, jika kenaikan ambang batas itu dipaksakan, Saleh khawatir akan membuat situasi politik akan kembali ke era Orde Baru (Orba). Hal itu, menurut Saleh, sa saja dengan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

- Advertisement -

“Iya, dong (menolak). Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era orde baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung,” tegasnya.

“Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia,” pungkas anggota dewan dari Dapil Sumatera Utara (Sumut) II tersebut.

Sebelumnya diberitakan, PDIP merekomendasikan sembilan poin rekomendasi untuk kalangan eksternal partai. Rekomendasi itu salah satunya berkaitan dengan revisi UU Pemilu dan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

“Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi, dan 3% DPRD Kabupaten/Kota),” bunyi rekomendasi PDIP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER