Jumat, 22 November, 2024

Impor Ikan; Sirnanya Nasionalisme Kelautan dan Perikanan

Rusdianto Samawa

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI)


Indonesia hingga saat ini masih impor beberapa jenis ikan untuk kebutuhan konsumsi dan industri yang produksinya masih kurang. Untuk konsumsi itu ikan salmon, Koi, Dry Fish dan ikan bahan baku industri seperti sarden, makarel.

Sementara wilayah Indonesia terdiri dari 70% laut dan 30% daratan. Sudah jelas hasil laut berlimpah. Faktanya terbalik, Indonesia impor ikan dari beberapa negara. Alasan impor pun dibuat alasan dramatisir bahwa ikan yang diimpor tak ada jenisnya di Laut Indonesia. Sedih, kok bisa?.

- Advertisement -

Mestinya, nelayan Indonesia melaut sambil mengejar ikan hingga ke luar negeri, agar tidak impor lagi. Sebagaimana Presiden Joko Widodo katakan: “Kapal Coast Goard China dan nelayan China masuk wilayah Indonesia karena mengejar ikan dari China lari ke perairan Natuna, Indonesia. Sebenarnya, begitupun nelayan Indonesia, mestinya mengejar dan menangkap ikan dilaut atau perairan negara lain yang dikawal Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar berdaulat dan tidak impor lagi.

Pada periode lalu, pemerintah lakukan pelarangan pada 17 jenis alat tangkap ikan karena dianggap pengrusakan terhadap lingkungan. Akibatnya, sejumlah pasar tradisional, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Coldstorage macet distribusi bahan baku sehingga nelayan rugi, pengusaha rugi, pemerintah rugi dan semuanya mengalamu kerugian dan bangkrut.

Atas kebijakan pelarangan diatas, sala satu cara atasi bahan baku, ya berkesempatan impor ikan tahun sejak 2015 – 2020. Alasan lain agar bisa impor yakni menyalahkan nelayan karena kurang hasil tangkapannya. Lagi pula, seluruh masalah dibebankan kepada nelayan.

Mestinya tidak ada lagi impor ikan karena pemerintah sudah klaim produksi ikan sudah melimpah. Bahkan jumlah ikan di laut Indonesia, konon 12,54 juta ton sejak tahun 2017 hingga 2020 ini. Tetapi masih saja impor ikan. Pengusaha sebagai rentenir penikmat keuntungan impor ikan, tentu banyak alasan untuk menjelaskan “mengapa masih impor”?. Ya, tentu alasannya: yang di impor berbagai jenis untuk kebutuhan seperti industri pakan dan konsumsi. Ditengah kampanye “Ayo Makan Ikan” ternyata sebagian besar masyarakat Indonesia diperkotaan menikmati ikan impor ini. Bukan ikan hasil tangkapan nelayan.

Kemana hasil tangkapan nelayan yang capai 6 juta ton pertahun seluruh Indonesia itu. Apakah ikut di ekspor atau distribusi ke berbagai pasar tidak lancar?. Kalau argumentasi legalkan impor dengan mengatakan: ikan-ikan tidak ada di perairan Indonesia seperti Salmon untuk kepentingan industri “sarden makarel.” Ini hanya alasan tak berdasar.

Aneh, sebenarnya produk UKM dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia sudah lebih baik sebagai penunjang ekspor dan penambahan barier nontarif. Tetapi pemerintah tetap impor ikan yang mestinya diantisipasi dengan peningkatan produksi ikan dalam negeri. Bayangkan saja produk-produk dari Thailand dan Vietnam yang sebenarnya itu dibeli dari Indonesia kemudian di repackaged.

Selain itu, Indonesia juga impor tepung ikan dan udang untuk kebutuhan utama pakan ternak dari Chili, Peru dan Eropa. Sementara impor berbagai jenis ikan dari negara yang relatif bukan penghasil ikan, seperti Oman, Tiongkok, Jepang sampai Pakistan. Negara-negara sumber impor ini termasuk negara yang tidak memiliki standar Standar Nasional Indonesia (SNI) ikannya. Sehingga ikan yang masuk Indonesia sangat jelek kualitasnya.

Karena impor ikan sangat berpengaruh pada pasar saham. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data perdagangan internasional periode Agustus 2019. Sepanjang bulan Agustus 2019, BPS mencatat bahwa ekspor jatuh 9,99% secara tahunan (year-on-year/YoY), lebih dalam dibandingkan konsensus yang dihimpun CNBC Indonesia yang memperkirakan kontraksi sebesar 5,7% saja.

Mengutif CNBC Indonesia (10/1/20) bahwa Indonesia masih bergantung dengan ikan impor, terutama dari China. Setidaknya hingga 2018 China termasuk salah satu pemasok komoditas sektor perikanan di Indonesia. Data Trademap menunjukkan bahwa impor berbagai macam jenis komoditas perikanan RI dari China nilainya mencapai US$ 71,6 juta atau setara dengan Rp 1 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000/US$. Jumlah tersebut setara dengan 25% dari total nilai impor sektor perikanan RI 2018 yang mencapai US$ 290,8 juta (Rp 4,07 triliun).

Indonesia tercatat mengalami kontraksi nilai impor untuk komoditas crustacean dari China sebesar 19% sepanjang 2014-2018. Namun pada periode yang sama impor moluska seperti cumi-cumi justru mengalami lonjakan yang tajam hingga 37% secara point to point, walau sempat anjlok di tahun 2015-2016.

Secara keseluruhan, proporsi impor ikan beku dan moluska dari China memiliki kontribusi yang signifikan jika dibandingkan dengan total nilai impor dua komoditas tersebut. Sebagai catatan China memasok 41% kebutuhan ikan beku dan 49% kebutuhan moluska impor ke Indonesia.

Sementara pada tahun lalu, impor terkontraksi sebesar 15,6%, juga lebih dalam dibandingkan konsensus yang memperkirakan penurunan sebesar 11,295%. Alhasil, neraca dagang membukukan surplus sebesar US$ 80 juta, lebih kecil dari proyeksi yang sebesar US$ 146 juta. Jika impor ikan masih dalam jumlah kecil sekitar US$ 200 juta atau setara Rp 2,9 triliun dengan kurs Rp 14.905. Sementara neraca perdagangan ikan di Indonesia masih di atas US$ 2 miliar.

Namun, neraca itu masih stagnan dan relatif bertahan karena nilai impor ikan belum mencapai US$ 200 juta ditahun 2018 lalu per semester. Jadi neraca kita itu masih di atas US$ 2 juta dolar, sementara neraca perdagangan ikan kita masih di atas US$ 2 miliar.

Data yang diperoleh dan dipublikasi CNBC Indonesia per Januari 2020 bahwa pada periode 2014-2019 impor hasil perikanan RI terus mengalami pertumbuhan. Pada periode tersebut impor Indonesia telah naik 38%. Sementara pada periode yang sama total impor perikanan RI dari China mengalami fluktuasi dan cenderung naik 2% secara point-to-point.

Indonesia mengimpor berbagai macam hasil perikanan dari China mulai dari ikan hidup, ikan beku, ikan segar, crustacean, moluska, hingga ikan yang sudah diolah. Impor terbesar hasil perikanan Indonesia dari China adalah ikan yang dibekukan. Nilainya mencapai US$ 61,9 juta pada 2018. Bahkan pada 2017 jumlahnya lebih tinggi dari itu, mencapai US$ 77,3 juta. Proporsi ikan beku yang diimpor dari China mencapai 41% dari total impor ikan beku Indonesia pada 2018. Tercatat impor ikan beku Indonesia dari China periode 2014-2018 telah tumbuh 11%.

RI juga mengimpor crustacean dan moluska dari China. Walau nilainya tak sebesar ikan beku, tetapi dua komoditas ini menjadi dua hasil perikanan yang nilai impornya masuk tiga terbesar. Pada 2018 saja data Trademap menunjukkan impor crustacean RI dari China mencapai US$ 4,6 juta sementara untuk moluska mencapai US$ 4,8 juta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 – 2019 lalu, bahwa Indonesia memang masih mengimpor ikan asin di 2018 – 2019, meski jumlahnya kecil sekitar 393 kg dengan nilai US$ 6.623. Impor tersebut dilakukan dua kali. Pertama pada Januari sebanyak 5 kilogram (kg) dengan nilai US$ 115, dan pada Juli sebanyak 388 kg dengan nilai US$ 6.508. Ikan asin di impor dari Korea dan Jepang.

Kalau UKM dan UPI-UPI yang bisa fasilitasi produk perikanan Indonesia secara maksimal dan menentukan wilayah ekspansi langsung ke pasar dunia sehingga tidak melalui perantara negara lain. Karena selama ini, ekspor impor Indonesia selalu menguntungkan negara lain.

Terakhir, conclusionnya bahwa potensi Indonesia pada sektor perikanan tangkap dan budidaya bisa menjadi tolak ukur dunia, misalnya selama ini impor ikan Koi, agar tidak secara terus menerus. Maka bisa lakukan pembudidayaan agar impor bisa distop. Tentu petani-petani budidaya ikan Koi menjadi tumbuh lebih banyak. Saat ini di Indonesia sudah banyak tumbuh petani yang membudidayakan ikan koi, seperti daerah Blitar, Tulungagung dan Sukabumi. Karena Indonesia sesungguhnya butuh ikan bagus untuk meningkatkan kualitas. Karena potensi ikan koi Indonesia ini luar biasa.

Begitu juga, impor filet ikan patin dan dori. Sejak lima tahun lalu, sudah mulai dikurangi. Langkah budidaya untuk antisipasi impor ikan dalam jenis apapun. Bandingannya, produksi ikan patin di Vietnam lebih terintegrasi mulai proses pembibitan, peternakan sampak pabrik olahan dalam satu lokasi. Hal tersebut lebih kecil biaya operasional dan transportasi terpangkas dan membuat harga ikan patin di Vietnam menjadi lebih murah.[]

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER