Oleh: Soffa Ihsan
Teror dan penderitaan adalah bayangan yang niscaya tak akan pernah bisa sepenuhnya dihindari. Dalam aksi terorisme selalu mengungkapkan hal-hal yang di luar nalar. Nalar sudah mati dibunuh oleh kekejaman dan kekerasan. Nalar radikalisme menggunakan sarana ideologis dan religius untuk mendefinisikan situasi, melegitimasi tindakan dan mempersuasi para pendukung.
Kelompok radikal memandang hidup adalah jihad sepanjang hayat untuk menegakkan teks suci dan memerangi apa saja yang tidak ada dalam kitab suci, meneguhkan ortodoksi dan menghancurkan apa saja yang dianggap penyimpangan (heterodoksi) dan bid’ah (heresyi). Nalar radikal harus dilawan dengan nalar kritis yang berarti menjaga kemauan untuk terus-menerus mengevaluasi argumentasi yang mengklaim dirinya adalah benar.
Gejolak di bawah permukaan yang sekarang mempengaruhi kehidupan sosial, kenegaraan dan intelektual di semua negeri cepat atau lambat akan memberikan hasil-hasil yang di luar dugaan.
Keruntuhan otoritas moral pada periode sebelumnya berarti bahwa selapisan kaum muda khususnya di berbagai belahan dunia kini telah jatuh ke dalam pengaruh hal-hal seperti fundamentalisme religius dan terorisme.
Tetapi ketika mereka mulai memahami limit dari gagasan-gagasan keliru ini, mereka akan bergerak melampauinya dan mencari alternatif yang dipandang lebih memuaskan. Kita memang tengah mengalami budaya pendangkalan di mana-mana, termasuk agama.
Benar memang bahwa terorisme bukan peristiwa baru. Dalam rentetan historitas manusia, terorisme sepertinya ikut mewarnai perjalanan panjang manusia dalam membangun peradaban. Ada fluktuasi ketika bangunan yang hendak diwujudkan menjadi cita adiluhung manusia. Laksana sebuah teater, ada protagonis dan juga ada antagonis.Tak ada kemapanan dalam mencipta tatanan. Tatanan yang ada terus berdinamika seiring rasionalitas dan hasrat saling berkelindan, saling bertarung hingga tiada bertepi.
Thomas Hobbes mungkin saja benar ketika dia menyatakan homo homini lupus, manusia adalah serigala bagi sesamanya. Manusia merupakan binatang yang ebrpikir yang ettap sulit untuk membendung animo belligrendi (nafsu berperang) yang melekat pada dirinya. Kendati perang yang biasa terjadi, tidaklah sama dengan teror yang berlangsung. Ada distingsi yang signifikan memisahkan keduanya.
Filsuf Jerman, Karl Heinzen dan Johan Most adalah contoh dua orang dari kaum radikal dan teoritikus terorisme yang memelopori penggunaan senjata-senjata pemusnah massal dalam kegiatan terorisme secara sistematis.
Keduanya percaya bahwa pembunuhan adalah sebuah kebutuhan politis. Keduanya percaya pengetahuan dan tehnologi telah memberi terorisme sebuah keuntungan besar melalui sarana-sarana dan senjata moderen.
Kita coba menelisik ketika bom meletus di Bali, sontak beberapa kalangan menyebutnya sebagai sebuah peristiwa ‘mini nuklir’. Sebelumnya pagi hari peristiwa 11 September yang meluluhlantakkan WTC di New York Amerika yang mewaskan ribuan orang, tentu lebih dahsyat.
Sungguh kejadian yang sama sekali tak terduga dan itu terjadi di negara yang tingkat pengawasannya terhadap warganya sangat ádikuasa’ hingga membuat Edward Snowden tak mampu memendam kekecewaannya dan akhirnya dia pun ‘membongkar’ segala kerahasiaan.
Terorisme yang berkembang pada abad ini berdasar pada pandangan filsafat analitis merupakan suatu ungkapan bahasa dalam suatu konteks kehidupan masyarakat. Berdasarkan sikap dan reaksi atas ungkapan kehidupan yang berupa tindakan bahasa terorisme memunculkan respon psikologis bahkan reaktif yang pada tataran wacana dapat ditengarai pandangan yang kontradiktif.
Dalam hubungan ini bisa dicontohkan bagaimana sekelompok masyarakat menyambut jenazah Amrozi dan Mukhlas serta Imam Samudra sesudah ketiganya dieksekusi mati. Teriakan takbir serta spanduk menyambut bak pahlawan dan syuhada. Hal serupa bisa dilihat pada pemakaman Eko Joko Sarjono alias Eko Peyang dan Air Setiawan di Sragen yang juga teroris yang tewas di Jatiasih Bekasi.
Warisan Pencerahan
Sejak serangan 11/9, menurut filsuf Perancis, Derrida menunjukkan fakta bahwa media telah membombardir dunia dengan gambaran-gambaran dan kisah-kisah tentang terorisme. Ini mengundang refleksi kritis yang tak lain adalah penelusuran filosofis. Derrida terkesima oleh betapa secara naif media menyumbang ke arah penggandaan kekuatan pengalaman traumatis akibat terorisme tersebut.
Pada saat bersamaan, Derrida juga gelisah mengenai betapa nyata ancaman bahwa terorisme akan mengeksploitasi jaringan-jaringan tehnologi dan informasi. Kendati segala horor yang kita saksikan bukan tidak mungkin bahwa suatu hari kita akan memandang kembali pada 11/9 sebagai contoh terakhir suatu hubungan antara teror dan teritori, sebagai pemunculan paling akhir teater kuno kekerasan yang ditakdirkan untuk mengopak imajinasi.
Sebab serangan-serangan teror di masa mendatang yang didukung dengan kecanggihan tehnologi akan lebih ‘berwarna’ dan boleh jadi horor akan datang dalam situasi senyap, diam-diam, tak kasat mata akhirnya tak terbayangkan (Giovanna Borradori; 2005).
Idiologi eksplisit para teroris dalam kasus serangan Twin Towers dan Pentagon pada 11/9 ialah penolakan atas jenis modernitas dan sekulerisasi yang di dalam tradisi filsafat diasosiasikan dengan konsep Pencerahan.
Dalam filsafat Pencerahan menggambarkan bukan hanya sebuah periode spesifik yang secara historis bertepatan dengan abad ke 18, melainkan juga afirmasi atas demokrasi dan pemisahan kekuasaan politik dari kepercayaan keagamaan yang dijadikan fokus oleh Revolusi Perancis dan Revolusi Amerika.
Filsuf berdiri vis a vis warisan Pencerahan dan ini bukan hanya masalah teoritis, melainkan juga berimplikasikan percabangan politis yang peka. Immanual Kant menyebut Pencerahan sebagai kebangkitan manusia dari ketidakdewasaannya yang ditimpakan pada dirinya sendiri. Ketidakdewasaan merupakan ketidakmampuan menggunakan pemahamannya sendiri tanpa bimbingan orang lain.
Lebih dari sekedar segugus kepercayaan, Pencerahan menandai putusnya hubungan dengan masa lalu yang dimungkinkan hanya atas dasar ketidaktergantungan individu dihadapan otoritas.
Pemikiran Habermas menarik untuk dikemukakan sebagai bingkai teoritis karena ia menginkorporasikan berbagai aliran dan tradisi filsafat seperti filsafat analitik Anglo Saxon, pragmatisme Amerika, tradisi sosiologi Amerika Prancis, tradisi Marxisme Jerman, dialektika Hegelian, psikoanalisa dan hermeneutika.
Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner, Habermas menganalisis kondisi-kondisi dunia moderen beserta patologi-patologi sosial moderen. Dengan tradisi teori kritis Habermas terbangunlah sebuah teori sosial dengan tujuan praktis, yaitu ‘emansipasi diri manusia dari dominasi’. Dan salah satu bentuk patologi moderen sebagai problem unik masyarakat moderen yang menindas saat ini adalah masalah terorisme global.
Munculnya terorisme global dalam pandangan Habermas adalah gerakan sosial yang merespon kontradiksi dalam sistem-sistem sosial yang menindas tersebut. Aktivitas ini dapat dipahami sebagai gambaran dari sebuah pertarungan kekuasaan antara yang menjajah dan yang dijajah, yaitu antara politik ekonomi terhadap keluarga agama.
Dalam arti ini, terorisme global harus dipahami sebagai sebuah resistensi dan sebuah usaha untuk mengkonstruksi sebuah kemungkinan interpretasi terhadap akibat-akibat kolonialisasi dunia kehidupan oleh sistem ekonomi dan politik. Kolonialisasi ini menghasilkan tehnikalisasi dunia kehidupan.
Bagi Habermas, masalah terorisme global yang berangkat dari peristiwa 9/11 di New York dan Pentagon tersebut adalah sebagai ‘sebuah episode dalam drama sejarah yang berlangsung terus dari modernitas itu sendiri’.
Munculnya terorisme global dapat dilihat sebagai sebuah usaha dari proses rasionalisasi atau modernisasi yang menindas secara sistematis dunia kehidupan manusia. Proses kolonialisasi dunia kehidupan oleh modernisasi inilah yang mengakibatkan reaksi fatal dalam bentuk terorisme global.
Ini akibat tidak tuntasnya modernisasi. Berhembusnya proses modernisasi membawa dalam dirinya sebuah harapan akan kebebasan otonomi dan masyarakat yang lebih sejahtera. Namun modernisasi memiliki otoritas yang lemah terhadap apa yang disebut Habermas sebagai ‘rasionalitas komunikatif’.
Akibatnya, mekanisme-mekanisme sistematis memasuki wilayah rasionalisasi dunia kehidupan dengan sebuah jarak yang lebar. Situasi inilah yang kemudian melahirkan fundamentalisme agama termasuk terorisme global (Constantinus Fatlolon;2016).
Sesudah peristiwa 9/11, Habermas merekonstruksi makna politis dari terorisme global sebagai realisme. Maksudnya, terorisme global tidak bisa dianggap hanya sebagai sebuah isu militer melainkan terlebih merupakan sebuah reaksi politis dengan agenda politik tertentu.
Maka kita perlu mendiskusikan dan mengklarifikasikan status terorisme karena kompleksitas terorisme global tidak terletak pada aspek teoritisnya sebagai sebuah persoalan akademik, melainkan terletak pada pertanyaan mengenai agenda politik yang sangat mendesak saat ini.
Dalam konteks arus globalisasi saat ini, Habermas melihat terorisme global lebih membawa serta dalam dirinya motivasi ekonomi daripada kultural. Dengan kata lain, Habermas tidak melihat terorisme global sebagai sebuah ‘ benturan kebudayaan’, namun lebih sebagai sebuah sarana dalam perlawanan terhadap globalisasi.
Dalam arti ini, terorisme global tak lain adalah sebuah reaksi kegalauan terhadap perkembangan, penyingkiran dan kekerasan yang ditimpakan oleh globalisasi terhadap orang-orang yang kalah dalam tata ekonomi yang baru. Jadinya, terorisme global merupakan reaksi politik terhadap perbedaan kekuasaan material dan ledakan kekuasaan tersembunyi terhadap dunia kehidupan.
Konsekwensi dari gagasan ini adalah bahwa dari sisi pandangan Barat, tindakan strategis globalisasi harus digantikan dengan sebuah kerja pada tataran institusi-institusi transnasional untuk memberi kesampatan dan penyebarluasan kesejahteraan. Hal ini mengandaikan adanya tindakan komunikatif yang pada intinya menolak otoritarianisme dan penggunaan kekerasan untuk memengaruhi massa.
Oleh karena itu, terorisme global hanya mungkin dapat diselesaikan dengan tindakan komunikatif dalam dunia kehidupan. Modernisasi dan globalisasi ekonomi menuntut bahwa ha-hak asasi manusia harus dilindungi tanpa membedakan suku, agama, ras, etnis dan lain sebagainya. Oleh karenanya, semua negara perlu menggalang kerjasama yang erat untuk menangani masalah transisional termasuk terorisme global.
Pencerahan filosofis
Dalam perspektif khusus terorisme global, kemungkinan solusi terhadapnya. Menurut Habermas, tak lain adalah sejauh modernitas ditempatkan dalam sebuah cara yang seimbang dengan pandangan-pandangan tradisional dan pandangan-pandangan religius.
Dalam pandangan Habermas, sebuah hubungan harmonis dan saling pengertian dapat tercapai apabila dialog tidak menjadi alat strategis untuk mendorong salah satu pihak mengadopsi pandangan atau mengakomodir tuntutan-tuntutan politik pihak lain. Teori tindakan komunikatif, demikian Habermas menyebutnya akan memberikan kita sebuah gambaran untuk terlibat dalam diskursus dengan perilaku ‘inklusif’ untuk mencapai saling pemahaman dan konsensus melalui ‘kekuatan tanpa kekerasan’ berdasarkan argumentasi yang lebih baik (Constantinus Fatlolon;2016).
Habermas menolak intervensi militer untuk mengatasi problem terorisme global. Menurutnya, terorisme global dapat diatasi melalui sebuah desentralisasi representasi diri yang normatif dan dialog inter-religius.
Desentralisasi representasi diri yang normatif dapat mengantar kaum teroris dan Barat untuk merelativisir perspektif-perspektif mereka dan terlibat dalam sebuah pertukaran perspektif secara simetris yang bebas dari segala bentuk distorsi. Relativisasi perspektif juga harus terjadi dalam dialog antar-religius. Prinsip dasar sesungguhnya adalah praktik diskursus rasional.
Penulis adalah seorang Marbot Lembaga Daulat Bangsa (LDB) dan Rumah Daulat Buku (Rudalku)