Selasa, 30 April, 2024

DPRD DKI Tak Beri Dana Hibah Rp 6 Miliar untuk Bamus Betawi di APBD 2020

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta tidak memberi dana hibah sebesar Rp 6 Miliar yang seharusnya digelontorkan untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam APBD 2020.

Para wakil rakyat Jakarta ini beralasan, ditolaknya anggaran hibah untuk Bamus Betawi ini karena usulan anggarannya tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono membenarkan, kalau komisi yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pembahasan dana hibah yang diperuntukan untuk Bamus Betawi tersebut.

“Usulan dana hibah untuk Bamus Betawi memang ada dikomisi A. Tapi kami di Komisi A memang tak pernah melihat adanya usulan dana hibah Bamus Betawi,” ungkap Mujiyono.

- Advertisement -

Diakui Mujiyono kalau pun ada pembahasan dana hibah di Komisi A, itu pembahasan dana hibah untuk partai politik (parpol).

“Jadi kami di Komisi A waktu itu hanya membahas soal dana hibah untuk parpol. Tidak ada membahas dana hibah untuk Bamus Betawi. Karena memang usulan anggarannya tidak ada,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyayangkan dana hibah Rp 6 Miliar untuk Bamus Betawi tak masuk dalam APBD DKI 2020. Padahal keberadaan Bamus Betawi diatur dalam Perda.

Taufik pun akhirnya mempertanyakan siapa yang salah sehingga menyebabkan anggaran Bamus Betawi tak masuk APBD.

“Kesalahan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan anggarannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER