MONITOR, Jakarta – Malang nian nasib Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara atau yang akrab disapa Ari Askhara. Gara-gara menyelundupkan motor klasik Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda yakni Airbus 330-900 Neo, ia dipecat oleh Menteri BUMN Erich Thohir.
Sejak hari Kamis, 5 Desember 2019 malam, Ari Askhara diberhentikan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di BUMN maskapai penerbangan itu.
“Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi,” ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) malam.
Tak hanya memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan pihaknya akan mengusut secara tuntas kasus yang membelit eks Dirut Garuda tersebut, apabila melibatkan oknum lainnya dalam upaya penyelundupan barang.
“Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara,” tandas Erick.
Sebelumnya diketahui, motor Harley yang diduga milik Ari Askhara itu datang bersama dengan rombongan direksi PT Garuda Indonesia. Mereka menumpang pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.