MONITOR, Jakarta – Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Prof. Rokhmin Dahuri mengatakan Indonesia memiliki kesempatan besar menjadi negara produsen terbesar produk dan komoditas sektor kelautan dan perikanan dengan memanfaatkan hubungan dagang antar negara salah satunya Korea Selatan.
“Indonesia adalah produsen ikan terbesar kedua di Indonesia dunia, setelah Cina. Namun, Indonesia sejauh ini hanya peringkat keempat belas (14) pengekspor ikan dan perikanan terbesar produk di dunia. Ini berarti Indonesia memiliki a ruang besar untuk meningkatkan volume ekspor perikanan dan nilai untuk menjadi yang terbesar kedua di dunia setelahnya China, menggantikan Vietnam,” kata mantan menteri kelautan dan perikanan itu saat menjadi pembicara inti pada “2019 International Seafood Trade Forum” yang diadakan Korea Maritime Institute di Hotel Pullman Jakarta. Kamis (14/11/2019).
Menurut Prof Rokhmin, Korea menjadi negara paling menjanjikan bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor perikanan karena tiga alasan utama yaitu: Pertama, Korea adalah negara maju dan kaya dengan a Konsumsi ikan per kapita sangat tinggi.
Keeua, Korea adalah importir ikan dan produk perikanan terbesar kesembilan di dunia dengan tren yang terus meningkat, dan Ketiga, Indonesia Korea telah menandatangani MoU sebagai mitra strategis khusus sejak 2017.
Adapun strategi bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor perikanan ke Korea lanjut guru besar IPB tersebut adalah dengan meningkatkan daya saing produk ikan dan perikanan “Kualitas terbaik, relatif lebih murah harga, dan pasokan reguler dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Strategi berikutnya menurut Prof Rokhmin adalah jaminan kerjasama yang adil seperti keamanan pangan, keterlacakan, dan keberlanjutan.
“Selain itu, Indonesia harus meningkatkan promosi dan penetrasi pemasaran ke konsumen Korea dan pasar melalui berbagai cara, seperti partisipasi dalam Busan Seafood Expo,” tambahnya.
Sementara untuk Korea, strategi pendekatan kerjasama yang harus dilakukan bagi Indonesia meliputi: (1) meringankan kedua tarif dan hambatan non-tarif; (2) berinvestasi dalam budidaya, ikan industri pengolahan, dan bioteknologi perairan industri di Indonesia; dan (3) peningkatan ekspor produk perikanan khusus (unik), inovatif peralatan dan teknologi (Industri 4.0) ke Indonesia.
“Kerja sama dalam pendidikan, pelatihan, dan Litbang perikanan dan bidang yang berhubungan dengan lautan juga harus diperdalam dan diperkuat,” tandasnya.