MONITOR, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, mengungkap adanya potensi ‘titipan anggaran’ para anggota dewan melalui program dalam proses penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
“Adanya potensi anggota dewan ‘titip anggaran’ ke dinas sangat kental. Karena kalau saya lihat itu terjadi di berbagai program maupun anggaran fantastis yang diajukan,” kata Trubus melalui sambungan telponnya, Selasa (12/11/2019).
Ia mengungkapkan, adanya sistem e-budgeting saat ini tak menjamin hilangnya sepak terjang para mafia anggaran.
“Jadi sebelum sampai ke rancangan KUA-PPAS, awalnya kan di Musrenbang, kemudian ke rencana kerja pemerintah (RKP), abis itu diajukan ke dewan. Nah, mafia anggaran munculnya di musrenbang sampai pembahasan. Gimana modusnya?, nanti diakhir sebelum pleno ada penambahan di komponen,” ungkap dia.
Disisi lain, ia mengimbau pentingnya peran Koordinator di setiap Komisi yang ada di DPRD DKI.
“Sebenarnya Koordinator berperan penting dalam menyatakan layak dan tidaknya penyusunan anggaran itu. Bisa juga, dengan alasan layak Koordinator bisa menambahkan entah jumlah, kuantitas atau kualitas program yang akan dilaksanakan,” terang dia.
Sementara itu anggaran ‘janggal’ dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) kerap menjadi sorotan. Tidak hanya persoalan anggaran lem aibon hingga anggaran ballpoint (pulpen) yang sempat ramai beberapa waktu lalu, masih terdapat beberapa komponen anggaran yang bernilai fantastis.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari, mengungkapkan, pihaknya menyimpan pertanyaan besar kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI prihal beberapa komponen anggaran yang bernilai fantastis.
Sebelumnya sempat ramai, prihal anggaran influencer sebesar Rp5 M. Kemudian, muncul lagi anggaran Formula E sebesar Rp15 M di Dinas Pariwisata.
Selain itu, dari data yang dihimpun, terdapat beberapa komponen anggaran dalam rancangan KUA-PPAS yang nampak ‘janggal’ dan bernilai fantastis. Salah satunya sebagai berikut;
- Sewa Dekorasi Stand sebesar Rp29 Milyar
- Sewa Dekorasi dan Tempat Pameran, sebesar Rp15 Milyar
- Bangun Kantor, sebesar Rp23 Milyar
- Pagelaran Kesenian dan Festival, sebesar Rp22 Milyar
- Baliho, sebesar Rp10 Milyar
- Acara di TV, sebesar Rp7,6 Milyar
- Software Big Data dan NLP + Gmaps API Premier, sebesar Rp9,5 Milyar
- Roadshow ke TIMTENG, sebesar Rp5 Milyar + Buku 5 Milyar total 10 Milyar
- Event Promo Komunitas dan Pameran Wisata, sebesar Rp11 Milyar
- Festival2 lagi, sebesar Rp8 Milyar
- Festival lagi, sebesar Rp9 Milyar
Terkait hal itu, perempuan yang akrab disapa Eneng itu, mengiyakan adanya anggaran bernilai fantastis tersebut tertuang di rancangan KUA-PPAS. Bahkan ia mengungkap, anggaran bernilai fantastis tersebut tanpa perincian dan hanya total nilainya saja yang dikeluarkan.
“Ini belum dibahas secara serius, karena baru kemarin separuhnya dibahas. Mungkin masyarakat mencermati bahwa setelah Rp 5M dana influencer, muncul anggaran Formula E sebesar Rp15M di Dinas Pariwisata, yang tanpa menunjukkan perincian,” katanya saat ditemui di pelataran Fraksi PSI, lantai 4 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11) lalu.
Komisi B, menurut Eneng, terutama dari Fraksi PSI ingin anggaran-anggaran yang fantastis ini jangan dulu dieksekusi. Melainkan, dicermati dan diskusikan terlebih dahulu, duduk bersama dengan semua pihak terkait.
“Karena DPRD berhak mempertanyakan anggaran itu,” terang dia.
Eneng mengungkapkan, beberapa anggaran fantastis tersebut tak dihapus. Melainkan ada yang mengalami perubahan karena masih dalam pembahasan.
Sementara terkait perinciannya, ia mengungkapkan sedang dikejar dari masing-masing SKPD. “Itu juga munculnya kemarin, bukan di KUA-PPAS Juli 2019, tapi sudah muncul di akhir Oktober, dan bisa diakses awal November 2019 ini,” pungkasnya.()