MONITOR, Jakarta – Celana cingkrang hingga cadar terus ramai diperbincangkan masyarakat usai Menteri Agama Fachrul Razi menggulirkan wacana larangan memakai pakaian tersebut bagi kalangan PNS.
Menanggapi hal ini, Pakar Bahasa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Hilmi Akmal mengatakan celana cingkrang sama sekali tidak ada kaitannya dengan radikalisme. Ia menilai, masyarakat justru salah kaprah jika mengkaitkannya dengan radikalisme.
“Arti kata cingkrang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah terlalu pendek. Jadi bila celana cingkrang dimaknai sebagai celana panjang yang ujungnya menggantung di atas mata kaki, maka itu tidak dapat dibenarkan bila melihat definisi dari KBBI,” jelas Akmal, Sabtu (2/11).
Ia menambahkan, celana cingkrang secara maknawi lebih tepat diartikan celana yang terlalu pendek. Bahkan, ia menganalogikan seperti celana hot pants yang trendy di dunia fashion.
“Apa ada orang yang terpapar radikalisme memakai celana hot pants yang terlalu pendek alias cingkrang itu? Saya rasa tidak pernah ada,” tandasnya.
Akmal mengatakan, daripada mengaitkan dengan radikalisme, sebaiknya ada istilah khusus untuk celana model cingkrang misalnya celana suro alias ‘sunnah rosul’. Sebab menurutnya, celana yang ujungnya menggantung di atas mata kaki tersebut mengikuti perilaku Rasulullah SAW dalam berpakaian.
“Menurut saya, karena celana model seperti itu mengikuti sunah Rasulullah dalam berpakaian, mengapa tidak disebut saja sebagai celana suro, celana sunnah rosul,” tukasnya.