MONITOR, Jakarta – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta saat ini masih terus dibahas DPRD dan Pemprov DKI. Disaat santernya pembahasan KUA-PPAS tersebut, muncul kabar kalau Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Edi Junaedi mundur dari jabatan.
Tak hanya itu, kabar pun menyeruak, kalau mundurnya Edi dari jabatan Kadisparbud ada kaitannya dengan pengajuan influencer yang diajukan dalam KUA-PPAS senilai Rp 5 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk membayar lima influencer dengan tugas mempromosiikan wisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers).
Setelah diekspos media, anggaran ini menjadi heboh, bahkan viral di media sosial yang akhirnya anggaran ini dicoret dewan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat.
“Dia mundur, atas permintaan sendiri,” katanya.
Edy sendiri hingga berita ditayangkan, belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.