MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menolak gaji dari Negara sempat mengegerkan publik. Namun belakangan, melalui Juru Bicaranya Danhil Anzar Simanjuntak, menegaskan Prabowo akan tetap menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan.
Hal itu diungkapkan Dahnil usai menerima informasi dari Sekretariat Negara, bahwa pejabat negara harus menerima gaji sebagaimana aturan semestinya.
“Setelah menerima info dari Kementerian Pertahanan dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dan lain-lain harus diterima, maka pak Prabowo harus taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima,” kata Dahnil Anzar memberikan tanggapan, Kamis (31/10).
Ia pun menegaskan, terkait pernyataan dari dia sebelumnya tidak ada miskomunikasi dengan Prabowo. “Tidak ada yang miskom,” tegas Dahnil.
Dahnil melanjutkan, pihak Kemenhan dan Setneg pun mempersilahkan Prabowo untuk menggunakan gajinya baik itu disumbangkan atau hal lainnya, termasuk disalurkan kepada yayasan.
“Namun akan disalurkan kepada Yayasan-yayasan seperti yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dan lain-lain,” terangnya.