Minggu, 19 Mei, 2024

Anggota DPR Minta BKN Tidak Berlebihan Soal Aktifitas Medsos ASN

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR H Irwan menghimbau agar badan kepegawaian nasional (BKN) untuk tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi polemik kegiatan aparatur sipil negara (ASN) dalam media sosial (Medsos).

“Jadi terlalu berlebihan, jangan sampai yang sudah kita raih dari Reformasi kembali. Bagaimanapun ASN tidak hilang hak politiknya, memang harus netral tetapi punya hak politik untuk memilih,” kata Irwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10).

Tidak hanya itu, politikus Demokrat itu mengatakan bahwa pemerintah diminta bijak menyikapi perbedaan pendapat yang marak terjadi di Medsos, termasuk yang dilakukan oleh PNS/ASN. Pemerintah, sambung dia, juga diminta bisa membedakan antara kritik dengan perbuatan yang dianggap melanggar Undang Undang (UU).

“Harus bisa dibedakan antara dia menyampaikan kemerdekaan berpikirnya dengan melakukan pelanggaran UU,”kata anggota dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

- Advertisement -

Seperti diketahui, BKN kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang regulasi yang mengatur sikap ASN dalam menyampaikan pendapatnya di Medsos.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tentang Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS. Aturan tersebut diterbitkan pada Mei 2018 lalu.

Irwan pun menilai, langkah tersebut dianggap tidak tepat. Sebab, dianggap sebagai mengekang kebebasan berpikir ASN.

“Kalau menyampaikan ketidaksetujuan terhadap sesuatu hal itu bebas-bebas aja, like, comment. Tapi kalau itu dilarang itu membuat bangsa ini agak berkurang kecerdasannya. Orang lebih tertutup tidak bisa menyampaikan pendapatnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER