MONITOR, Jakarta – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periodde 2019-2024 akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2019. Rupanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan prosesi upacara pengukuhan itu digelar secara sederhana.
Keinginan Jokowi tersebut diutarakan saat para pimpinan MPR yang digawangi Bambang Soeastyo ini berkunjung ke Istana, Rabu (16/10). Ya, orang nomor wahid ini menerima rombongan pimpinan MPR RI yang tengah menyampaian undangan pelantikan.
Jokowi menuturkan, di hadapan Bamsoet dan lainnya, meski digelar secara sederhana namun ia berharap hal tersebut tidak mengurangi kesakralan momentum pelantikan.
“Kepada pimpinan MPR saya berharap agar penyelenggaraan upacara dan perayaan di acara itu dilakukan sederhana, tanpa mengurangi kekhidmatan dan keagungan acara,” ujar Jokowi, Rabu (16/10).
Dalam pertemuan itu, pimpinan MPR juga menyinggung amandemen UUD 1945. Bamsoet selaku Ketua MPR RI menegaskan tidak ada wacana presiden kembali dipilih MPR.
“Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan terkait perubahan rinci perubahan politik, presiden tetap dipilih rakyat, presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, itu tetap,” ujar Bamsoet di Istana Merdeka.