MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR RI kembali menggelar fit and proper test (FNP) terhadap 34 nama calon anggota badan pemeriksa keuangan (BPK), Senin (23/9).
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini merupakan agenda lanjutan dari 32 nama sebelumnya.
“62 kemarin itu kan sudah 32 yang di FNP, nah yang sekarang ini 30 nama calon. Jadi totalnya kan 62. Kalau yang 34 itu, maksud saya kemarin itu ada yang minta ijin 4 orang ini, sehingga kita gabungkan di 30 calon ini, jadi 34 calon,” kata Agung Rai kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/9).
“Hari ini kalau tidak salah 18 orang calon, Selasa besok 7 dan sisanya pada Rabu. Kami melakukan kepada 34 calon, dengan secara resmi kami totaly ada 62 calon,”tambahnya.
Masih dikatakan dia, uji kelayakan dan kepatutan yang digelar tidak terlepas dari hasil pertimbangan yang telah disampaikan DPD RI kepada DPR RI, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Karena intinya di UU kami menunggu pertimbangan dari DPD. Pertimbangan DPD ini lah yang kami gunakan bersama-sama untuk menjaga hubungan baik antara DPD dengan DPR,” kata legislator PDI Perjuangan tersebut.
“Maka dari itu kami menggelar fit and proper test terhadap mereka- mereka yang belum kami fit and proper test, termasuk juga kemarin ada 4 orang yang belum yang meminta ijin dan belum kami fit and proper test,”paparnya.
Ia pun mengatakan bahwa bila tidak ada halangan, maka sesuai jadwal yang ditetapkan, pada Rabu (25/9) komisi bidang keuangan tersebut akan memilih lima ornag calon anggota BPK.
“Rabu akan kami ambil lima orang calon BPK,”pungkasnya.